Jambiline.com - Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Jambi, Akhmad Bastari mengungkapkan, saat ini dana pembinaan olahraga prestasi tahun 2023 masih dalam pembahasan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Jambi.
Ada sebesar Rp27 miliar dana yang diusulkan oleh Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Jambi untuk pembinaan olahraga dalam menghadapi event di tahun 2023.
Bastari mengaku belum mengetahui berapa besaran yang dikabulkan dari usulan tersebut. “lagi dibahas,” ujar Bastari, Kamis (27/10) melalui pesan WhastApp.
Baca Juga : 2 Bahasa Jambi Terancam Punah, Peneliti Sarankan Ini ke Pemerintah dan LAM
Saat ditanya apakah danah hibah tersebut akan dikelolah oleh KONI Provinsi Jambi?, Bastari menyebutkan, bahwa TAPD dan DPRD enggan menyetujui dana hibah olahraga tahun 2023 diberikan ke KONI Provinsi Jambi.
“Kalau keinginan kito yo,tapi tim TAPD dan tim Banggar (DPRD) dak mau,” katanya.
Belum diketahui alasan jelas TAPD dan DPRD enggan menyetujui anggaran terebut dihibahkan ke KONI.
Berdasarkan undang-undang Republik Indonesia nomor 11 tahun 2022 tentang keolahragaan, pada pasal 79 ayat 2 disebutkan, bahwa alokasi anggaran sebagaimana dimaksud pada ayat 1 dapat disalurkan ke komite olahraga nasional di provinsi dan komite olahraga nasional di kabupaten/kota melalui pemberian hibah yang dilaksanakan sesuai dengan ketentuan pertauran perundang-undangan.
Baca Juga : Buka Kejurprov Judo 2022, Budi Harap Terjaring Atlet Potensial
Terkait hal tersebut, Bastari mengatakan, pihaknya akan segera berkonsultasi dengan Kementrian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) RI.
“Jadi kami harus konsultasi ke Kemenpora Jakarta,” imbuhnya.
Sementara itu Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jambi, Fadli Sudria saat dikonfirmasi mengaku bahwa dewan belum melakukan pembahasan mendalam terkait anggaran di bidang olahraga tahun 2023.
"Kita belum mendalami apakah itu nanti dikelola oleh KONI atau oleh Dispora mekanisme penggunaan anggaran. Hari ini yang jelas yang sudah masuk di KUA PPAS, anggaran KONI itu ada di angka 7,5 Miliar,” sebutnya.
Ia menyampaikan, DPRD siap mematuhi peraturan yang berlaku terkait mekanisme pemberian danah hibah olahraga.
Baca Juga : erima Tamu Tak Dikenal, Pasutri di Tanjab Timur Dihajar Perampok
"Kalau kawan kawan DPRD tidak serta merta harus di KONI atau Dispora tidak. Sesuai dengan aturan yang berlaku saja, bagaimana di daerah lain begitulah di daerah kita, tidak harus monoton harus di Dispora, tidak. Yang penting kan ini untuk kebersamaan memajukan olahraga di Provinsi Jambi," katanya.
Untuk diketahui, beberapa waktu lalu Gubernur Jambi Al Haris , telah memberikan sinyal untuk mendukung peningkatan dana olahrag tahun 2023.
Menurut AL Haris, pembinaan yang dilakukan KONI Provinsi Jambi tidak akan dapat direalisasikan dengan anggaran yang minim.
“Saya sudah sampaikan sama tim bahwa anggaran KONI itu tidak boleh kurang dari 20 milliar. Karena hitungan saya itu dari mulai event Porprov, Porwil, Pra PON, PON itu tidak mungkin kurang dari 20 milliar,” kata Al Haris saat acara Haornas 2022, Minggu (11/9) di KONI Provinsi Jambi.***