Jambi Line - Dewan Pers melakukan verifikasi faktual terhadap media online atau siber Ampar.id. Verifikasi dilakukan secara virtual, Selasa (8/11) pagi.
Tim verifikator yakni Kabid Pendataan Dewan Pers Rita Sitorus, Tenaga Ahli Dewan Pers Winarto dan Staf Dewan Pers Fajar.
Sedangkan untuk perwakilan dari Jambi sebagai saksi dewan pers yakni ketua pengda JMSI Jambi, Doddi Irawan.
Verifikasi ini dihadiri langsung oleh Direktur PT Media Ampar KJA Juanda Prayetno, Pemimpin Redaksi Ampar.id Yasmin Simamora, dan Penanggung Jawab Redaksi atau redaktur Maskun Sopwan.
Baca Juga : Perkiraan Cuaca Jambi, Rabu 9 November 2022
Tim verifikator secara detail menanyakan dokumen-dokumen penting media di bawah naungan PT Media Ampar KJA itu, mulai dari legalitas perusahaan, keberadaan kantor, hak karyawan, penanggung jawab redaksi, hingga konten yang disajikan ampar.id.
ketua pengda JMSI Jambi, Doddo Irawan, Doddi Irawan menyampaikan apresiasi kepada Dewan Pers yang telah melakukan verifikasi faktual terhadap media-media di Jambi.
"Terima kasih saya dipercaya menjadi saksi oleh dewan pers untuk memverifikasi media ampar.id. Ini membuktikan keseriusan Dewan Pers menyehatkan media di Jambi ",katanya.
Baca Juga : MR Mengaku Diimingi Pekerjaan Sebelum Disodomi FA
Ia berharap, ampar.id lolos faktual dewan pers, dan menjadi motivasi bagi media-media lainnya di Jambi untuk memenuhi ketentuan dewan pers sebagai media yang profesional.
"Ada beberapa catatan perbaikan untuk ampar dan itu hal biasa untuk melangkah menjadi lebih baik lagi", tegasnya.
Direktur Media Ampar.id Juanda Prayetno menyampaikan, proses verifikasi ini adalah merupakan bentuk tanggung jawab media kepada masyarakat luas dan menunjukkan bahwa ampar.id bukanlah media abal-abal.
"Bukanlah hal yang mudah dan menjadikan kami tetap belajar menjadi lebih baik kendati usia media ini baru seumur jagung. Bahwa kami adalah perusahaan yang diakui Dewan Pers juga tercatat dalam adminnistrasi pemerintahan Dishanker, dengan demikian berita yang kami sajikan lebih dapat dipercaya di masyarakat", ujarnya.
Baca Juga : TV Analog Resmi Dihentikan, Warga Kurang Mampu Dapat Bantuan Set Top Box
Lebih jauh, Kata Juanda, hal penting yang diverifikasi hari ini adalah dokumen yang telah di-upload sebelumnya saat verifikasi adminasitrasi.
“Pada dasarnya semua syarat sudah terpenuhi tinggal bagaimana media ini lebih menyajikan berita lebih aktual dan terkini. Karena dewan pers akan terus memantau", tutupnya.
Disisa waktu zoom, Kabid Pendataan Dewan Pers Rita Sitorus, menyampaikan kepada ampar.id agar beberapa catatan diperbaiki segara dan hasil Verifikasi ini akan di plenokan tim dewan pers.