Sabtu, 18 April 2026

5 Penambang Emas Ilegal di Jambi Diringkus Polisi, 2 Orang Asal Jawa Tengah

Photo Author
Maskun Sopwan, Jambi Line
- Rabu, 25 Januari 2023 | 17:48 WIB


Jambi Line - Lima penambang emas ilegal diringkus di sekitar Sungai Merangin, Bangko, Merangin, Jambi, Selasa (24/1). Mereka digerebek Polres Merangin saat melancarkan aksi ilegal itu.

Sebanyak 3 orang di antaranya merupakan warga Merangin, yakni Suwarno (41), Hardiansyah (36), dan Tomi Febriansyah (31). Sedangkan Yasmin (62), dan Miran (50) termasuk warga Pati, Jawa Tengah.

Kasat Reskrim Polres Merangin, AKP Lumbrian Hayudi Putra menyampaikan saat penggerebekan polisi menemukan aktivitas penambangan emas tanpa izin itu.

"Selanjutnya personel opsnal dan Unit Tipidter Satuan Reskrim Polres Merangin mengamankan pelaku beserta barang bukti, serta dibawa ke markas Polres Merangin untuk diproses lebih lanjut," ujarnya, Rabu (25/1).

Barang bukti yang diamankan, yakni 1 unit engkol mesin diesel, pipa paralon, cangkul, ember, dan karpet. Sejumlah peralatan inilah yang digunakan dalam aktivitas penambangan emas ilegal tersebut.

Kelima tersangka ini dijerat pasal 158 Undang-undang RI Nomor 3 Tahun 2020 perubahan atas Undang-undang RI Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Maskun Sopwan

Tags

Terkini

Pemkab Batang Hari Gelar Bimbingan Manasik Haji

Rabu, 4 Februari 2026 | 08:00 WIB
X