Jambi Line - Pria berinisial R (26) di Jambi nekat melakukan pemerasan dengan menjadi polisi gadungan. Ia mengancam akan menyebarkan video call sex (VCS).
"Modusnya, diawali dengan mengambil foto-foto dari akun Instagram resmi Polisi Indonesia. Dia membuat akun palsu, dan me-DM calon-calon korban, kemudian berkenalan," kata Kasubdit V Cyber Crime Direktorat Reskrimsus Polda Jambi, Kompol Andi Purwanto, Jumat (17/2).
Seorang mahasiswi di Jambi menjadi korban pemerasan dan penipuan itu ditipu oleh R. Pria ini mengaku sebagai polisi berpangkat Bripda yang bertugas di Jakarta.
Baco Jugo : Bibi Brigadir Yosua Tak Terma Bharada E Divonis 1,5 Tahun Penjara
Setelah berhasil berkenalan, R meminta foto dan mengajak untuk melakukan VCS. Si korban menampilkan tubuh dan wajah aslinya, sedangkan R tidak menunjukkan wajahnya dan diduga hanya menayangkan rekaman video. Pelaku kemudian memeras korbannya.
"Video call ini di-screenshoot atau difoto untuk mengancam akan dikirimkan pada kawan-kawan korban. Kemudian pelaku ini meminta uang senilai Rp 3 juta. Tujuan pelaku ini untuk mencari keuntungan," ujar Andi.
Korban yang takut fotonya disebarkan, terpaksa mentransfer uangnya. Namun, korban ini juga melaporkan pada Polda Jambi.
Baco Jugo : Nekat Masuk Kota, Sopir Truk Batu Bara di Jambi Divonis Denda Rp 30 Juta
Tidak lama kemudian, R ditangkap di Kecamatan Mareman, Kerinci, Jambi, Selasa (14/2). Kini, ia ditahan dan masih terus diperiksa oleh Polda Jambi.
"Korbannya satu orang. Tapi, tidak menutup kemungkinan bertambah," tutur Andi.
R yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, dijerat pasal 27 ayat 1 dan 4 Undang-undang ITE dengan ancaman hukuman maksimal selama 6 tahun. Tidak menutup kemungkinan juga terkena pasal lain, karena pria ini mengancam dan memeras korban.
Andi mengimbau masyarakat agar berhati-hati dan bijak menggunakan media sosial.
"Kami mengimbau kepada masyarakat terutama remaja putri yang mempunyai hubungan sepesial, harus berhati-hati. Gunakan media sosial dengan sewajarnya, karena sudah banyak penipuan seperti ini," tuturnya.