Sabtu, 18 April 2026

Pengemudi Mobil Dinas Berpenumpang Bugil Lolos dari Hukum, Begini Penjelasan Kasat Lantas Polresta Jambi

Photo Author
M Sobar Alfahri, Jambi Line
- Jumat, 3 Maret 2023 | 22:46 WIB

Mobil Dinas DPRD Provinsi Jambi yang Terlibat Kecelakaan di Depan RS Siloam
Mobil Dinas DPRD Provinsi Jambi yang Terlibat Kecelakaan di Depan RS Siloam

Jambi Line - Siswa yang membawa mobil dinas DPRD Provinsi Jambi berpenumpang perempuan bugil serta mengalami kecelakaan, Kamis (2/2) malam, mendapatkan diversi. Dengan demikian, laki-laki berinisial MSA (17) itu lepas dari proses hukum.

Kasat Lantas Polresta Jambi, Kompol Aulia Rahmad, menyampaikan pihaknya telah mengadakan mediasi yang menghadirkan orang tua MSA, orang tua siswa berinisial TA (pacar atau penumpang), Bapas, dinas sosial, dan psikolog.

"Kita panggil orang tua korban dan orang tua pihak yang membawa mobil. Kita mintai keterangan. Hasilnya, kita kembalikan ke orang tuanya masing-masing," katanya, Jumat (3/3).

Baco Jugo : Perempuan Pencabul 17 Anak di Jambi Dinyatakan Tidak Gangguan Jiwa

Selain MSA yang masih di bawah umur, remaja ini sebelumnya tidak pernah terlibat masalah hukum. Dengan alasan itulah remaja ini bisa mendapatkan diversi.

"Kalau masih dibawa 18 tahun, perkara yang melibatkan anak-anak wajib diversikan terlebih dahulu. Kalau perbuatan berulang, misalnya contohnya kayak geng motor (melakukan penganiayaan yang berulang, bisa diproses hukum dengan ancaman hukuman di bawah 5 tahun," kata Aulia.

Aulia pun menyampaikan pihak kepolisian selalu mengedepankan diversi dalam menangani kasus yang melibatkan anak di bawah umur. "Diversi itu penyelesaian kasus anak yang keluar dari proses pra peradilan dan pidana," tuturnya.

Baco Jugo : Sebelum Ditemukan Tewas Tergantung, Mahasiswa Jambi Curhat Soal Skripsi dan Keuangan

Siswa ini sebelumnya terancam hukuman 1 tahun penjara karena resmi ditetapkan sebagai pelaku anak usai gelar perkara, Senin (13/2).

Remaja ini sempat dijerat pasal 310 ayat 1 dan 2 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dan terancam hukuman penjara maksimal selama 1 tahun. Namun, karena diversi, ancaman ini tidak berlaku lagi.



Kecelakaan yang dialami MSA dan pacarnya (TA) saat membawa mobil dinas Toyota Camry, terjadi pada pukul 21.00 WIB, Kamis (2/2) malam.

Baco Jugo : Ibu di Jambi Aniaya Anak Kandung Hingga Tewas

Pengemudi dan penumpang ini digerebek saat pacaran, sehingga panik dan mengalami kecelakaan di kawasan Paal Merah, Kota Jambi.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: M Sobar Alfahri

Tags

Terkini

Pemkab Batang Hari Gelar Bimbingan Manasik Haji

Rabu, 4 Februari 2026 | 08:00 WIB
X