Jambi Line - Warga Dusun Pematang Bedaro, Desa Teluk Raya, Muaro Jambi, gagal melancarkan demonstrasi di hadapan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto karena diadang aparat keamanan. Mereka tidak berhasil membentangkan spanduk dan berdialog dengan Hadi yang berada di Kawasan Cagar Budaya Nasional (KCBN) Muara Jambi untuk menyerahkan 13.966 sertifikat bidang tanah secara simbolis, Kamis (24/8).
Sejumlah masyarakat Dusun Pematang Bedaro sebenarnya ingin bertemu dan mendesak Kementerian ATR/BPN menyelesaikan konflik lahan dengan PT Fajar Pematang Indah Lestari (FPIL). Mereka hanya berbekal spanduk.
Para pendemo ini menyebar di empat titik lokasi, yakni di dekat Bandara Sultan Thaha Jambi, Simpang Sijenjang, Jambatan Aurduri II, terakhir di KCBN Muara Jambi. Sayangnya, spanduk yang dibentangkan oleh mereka diadang saat Hadi melewati bandara.
“Sebenarnya tidak dilarang, tampaknya mereka ingin kami pindah agak jauh dari bandara. Lalu kami bentang di simpang jalan. Tetapi di sana kayak dihalangi. Mereka tidak melarang, tetapi tiba-tiba langsung ramai dan ada mobil menutupi spanduk kami. Tetapi mungkin sempat terbaca oleh Pak Hadi,” kata Dwi Yandi, koordinator aksi tersebut.
Baco Jugo: Menteri ATR/BPN ‘Panen Raya’ 13.366 Sertifikat di Jambi
Tidak hanya di dekat bandara, aksi di Simpang Sijenjang juga dihalangi. Padahal, Hadi ternyata tidak melalui jalan tersebut.
“Kawan-kawan yang di Simpang Sijenjang, bentang spanduk juga. Tetapi, lebih banyak, sekitar 20 orang. Di sana dihadang oleh polisi, tidak boleh lewat,” kata Yandi.
Yandi kemudian ke KCBN Muara Jambi untuk melancarkan aksi di sana. “Kami baru mau masuk, tetapi diadang dan diperlakukan seolah-olah saya teroris. Kami disetopi dan didorong. Tas saya diperiksa dan spanduk di dalamnya diambil,” tuturnya.
Di lokasi berbeda, sebanyak lima orang dari Dusun Pematang Bedaro juga ingin memasuki KCBN Muara Jambi melalui jalur air atau menyeberangi sungai. Tetapi, ternyata sudah ada aparat keamanan yang mengadang di dermaga.
Setidaknya sudah ada tiga kawannya yang sudah berada di dalam berhasil menemui Hadi walau tidak banyak menanggapi. Mereka menemui Menteri itu saat berada di Pojok Kopi Dusun.
“Di situ kami komunikasi lagi. Di situ kami sampaikan konflik lahan. Di ‘oke, oke’ saja, positiflah tanggapannya,” tuturnya.
Yandi menyesali tindakan aparat keamanan itu. Padahal, pihaknya hanya ingin menyampaikan aspirasi.
“Kami hanya ingin menyampaikan adanya konflik lahan PT FPIL di lahan Dusun Pematang Bedaro. Dampaknya masyarakat dikriminalisasi,” tuturnya.
Baco Jugo: Menteri ATR/BPN Ingatkan Jambi Berada di Posisi 3 Konflik Agraria Terbanyak
Sementara itu, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto enggan mengomentari aksi masyarakat yang ingin bertemu dengan dirinya. Ia mengatakan konflik lahan itu sudah ditangani Polda Jambi dan tidak lagi berada dalam kewenangan BPN.
“Itu sudah masuk ranah penegak hukum. Sudah di luar wewenang dari BPN. Kita menunggu hasilnya dari aparat penegak hukum,” katanya.
Ia mengatakan konflik lahan itu bisa saja diselesaikan dengan data yang jelas. “Yang penting koordinasi. Kita buka data. Semuanya untuk rakyat,” katanya.
Sebelumnya, mantan panglima TNI itu mengingatkan kasus atau konflik agraria di Provinsi Jambi masih banyak. Bahkan, Jambi menduduki posisi ketiga di Indonesia terkait permasalahan itu.
Ia terus menerus menerima aduan konflik agraria yang terjadi di Jambi. Persoalan tanah yang diduduki warga transmigrasi juga menjadi sorotan Kementerian ATR/BPN.
"Kita masih terus menerima aduan permasalahan lahan atau tumpang tindih. Hari ini kita sudah menyelesaikan permasalahan tersebut. Terkait transmigrasi, itu bagian dari strategis nasional. Akan kita selesaikan," katanya.
Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto, mengatakan konflik agraria di Jambi tidak bisa dibiarkan. Karena itu, ia berharap komitmen dan peran aktif lebih dari Kementerian ATR BPN.
"Menteri juga menyentil konflik lahan. Ini harus diselesaikan, bagaimana korporasi dan rakyat bisa berdampingan. Bisa diselesaikan dengan musyawarah. Kalau tidak selesai jadi bom waktu," katanya.
Sekilas Awal Konflik Lahan di Dusun Pematang Bedaro
Firman Supratman, Manajer Program Perkumpulan Hijau (PH), menyampaikan konflik lahan di Dusun Pematang Bedaro dimulai masuknya sebuah perusahaan perkebunan kelapa sawit, PT Purnama Tusau Putra, pada tahun 1998. Saat itu perusahaan melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan menyerahkan bantuan Rp 37 juta. Tetapi kemudian bantuan itu diklaim merupakan ganti rugi lahan 855 hektare.
“Yang peruntukannya jelas, untuk masjid, madrasah, dan untuk karang taruna. Masyarakat difoto dengan memegang amplop, ada sekitar 100 orang. Itu yang perusahaan klaim ganti rugi lahan,” tuturnya.
Tahun 2000 kemudian, barulah masyarakat menyadari bahwa PT Purnama Tusau Putra sebenarnya mengambil lahan mereka yang kemudian ditanami kelapa sawit.
“Masyarakat tahunya tahun 2000, ketika keluar izin dari Bupati Muaro Jambi, ternyata di lahan yang sama milik masyarakat. Padahal, mereka tidak pernah menjual lahan itu,” kata Firman.
Barulah berlangsung perseteruan masyarakat dan perusahaan walau ada penawaran pola kemitraan. Pada tahun 2004 kemudian, PT Purnama Tusau Putra menjual lahan 855 hektar tadi ke PT FPIL.
HGU didapatkan PT FPIL pada tahun 2008, dengan luas lahan 1.500 hektar. Itu termasuk lahan 855 hektare tadi yang sebelumnya diduduki masyarakat. PT FPIL sempat menawarkan pola kemitraan tetapi masyarakat merasa ini tidak berjalan.
"Begitulah mafia tanah," kata Firman.
Konflik lahan ini terus berlanjut. Masyarakat sempat menempuh jalur hukum, tetapi gagal. Mereka juga beberapa kali menggelar aksi demo, termasuk pada bulan Juni lalu selama 17 hari. Terlebih lagi, sudah ada lima orang yang sudah diduga telah dikriminalisasi dengan tuduhan mencuri kelapa sawit.