Sabtu, 18 April 2026

Dukung Fatwa MUI Haramkan Beli Produk Pro Israel, Evi Suherman Berikan Bantuan Untuk Palestina

Photo Author
Novan Riansyah, Jambi Line
- Selasa, 14 November 2023 | 14:04 WIB

Evi Suherman, Anggota DPRD Provinsi Jambi Saat Ditemui Jelang Rapat Paripurna Berlangsung.  (Jambi line)
Evi Suherman, Anggota DPRD Provinsi Jambi Saat Ditemui Jelang Rapat Paripurna Berlangsung. (Jambi line)

Jambiline.com - Peristiwa yang saat ini tengah dirasakan oleh rakyat Palestina menyorot perhatian publik hampir di seluruh dunia, termasuk Indonesia. Tidak sedikit masyarakat Indonesia yang turut empati atas perlakuan tak berprikemanusiaan yang dilakukan oleh Israel kepada warga Palestina.

Rasa empati ini muncul dari berbagai pihak, mulai dari masyarakat awam hingga para elit politik hingga pihak terkait lainnya. Bahkan beru-baru ini Majelis Ulama Indonesia (MUI) sudah mengeluarkan fatwa untuk haramkan untuk membeli produk pro Palestina.

Komisi Fatwa MUI mengeluarkan Fatwa terbaru, Nomor 83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan terhadap Perjuangan Palestina. Fatwa ini merekomendasikan umat Islam, untuk semaksimal mungkin menghindari penggunaan produk yang terafiliasi dengan Israel. 

Baca Juga: Porwil XI Sumatra 2023 Usai, Kontingen Jambi Peroleh 38 Medali

“Umat Islam dihimbau untuk semaksimal mungkin menghindari transaksi dan penggunaan produk yang terafilitasi dengan Israel serta yang mendukung penjajahan dan zionisme, ” tegas Ketua MUI Bidang Fatwa, KH Asrorun Niam Sholeh, saat membacakan fatwa terbaru MUI tersebut di Kantor MUI, Jakarta, Jumat (10/11/2023) menyadur MUI.or.id 

Selanjutnya, disisi lain Asrorun Niam, dalam konferensi pers di Kantor MUI, Jakarta Pusat ini juga menyebutkan bahwa salah satu dukungan secara tidak langsung kepada Israel melalui pembelian produk dari produsen yang berafiliasi dengan Israel, bilangnya itu hukumnya haram.

"Seperti misalnya dengan membeli produk produsen yang secara nyata mendukung agresi Israel, hukumnya haram," katanya seperti melansir Tribun.jakarta.com.

Baca Juga: Catur Jambi Satu-satunya Kontingen se Sumatra yang lolos PON 2024 di Nomor Beregu Standar

Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD Provinsi Jambi, Evi Suherman sangat mendukung fatwa yang baru saja dikeluarkan oleh MUI ini. Menurutnya, apa yang dilakukan oleh Israel terhadap warga Palestina saat sangat tidak perikemanusiaan.

Nah sebagai bentuk dukungan dan kutukan terhadap Israel, Evi mendukung sikap yang diambil MUI tersebut. Bahkan ia berharap seluruh masyarakat Indonesia, khususnya jambi agar dapat mengikuti fatwa dari MUI ini.

"Saya pribadi secara kemanusiaan sangat kasian melihat rakyat Palestina. Saya juga sangat mendukung fatwa MUI," kata Evi pada Jambiline.com, Selasa (14/11/2023).

Baca Juga: Kunci 6 Medali, Takraw Jambi Duduki Peringkat Ketiga di Porwil XI Sumatra 2023

Bukan cuma dukungan secara moril, Polisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) juga sudah menyumbangkan sedikit rejekinya untuk membantu rakyat Palestina. Diharapkan, bantuan tersebut dapat membantu dan bermanfaat untuk warga di Palestina.

"Alhamdulillah, saya secara pribadi sudah melakukan penggalangan dana untuk Palestina. Untuk kantor atau sekretariat DPRD sendiri, mungkin dalam beberapa ini dikumpulkan." Tukasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Novan Riansyah

Sumber: mui.or.id, Jambiline.com, tribun.jakarta.com

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Pemkab Batang Hari Gelar Bimbingan Manasik Haji

Rabu, 4 Februari 2026 | 08:00 WIB
X