Jambiline.com - Polres Kerinci menggelar Pers Release akhir tahun untuk sejumlah kasus yang berhasil diungkap sepanjang tahun 2023, yang bertempat di Mapolres Kerinci, Minggu, 31/12/2023.
Kapolres Kerinci, AKBP Patria Yuda Rahadian melalui Kasat Reskrim Polres Kerinci AKP Very Prasetyawan menyampaikan di depan awak media, hasil rekapitulasi sejumlah kasus Kamtibmas diwilayah hukum Polres Kerinci
"Gangguan Kamtibmas yang mengalami kenaikan 41.59% dari tahun sebelumnya yaitu berjumlah 606 kejadian, sedangkan kejahatan juga mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya yakni 176 kasus atau 41,81%, resiko penduduk yang terkena kejahatan 177 orang/100.000 penduduk", kata Kasat Reskrim Polres Kerinci AKP Very Prasetyawan, Minggu, 31/12/2023.
Baca Juga: Waspada Cuaca Ekstrem pada Malam Pergantian Tahun, BMKG Ingatkan Sejumlah Wilayah Ini di Jambi
Lebih lanjut, AKP Very Prasetyawan menyampaikan jenis kejahatan di tahun 2022 sebanyak 421 dibandingkan tahun 2023 sebanyak 597 Kasus.
"Trans kasus mengalami kenaikan sebanyak 176 kasus, dengan rincian, konvensional sebanyak 338 kasus di tahun 2022 sedangkan tahun 2023 sebanyak 500, naik 167 kasus," tambah Kasat Reskrim Polres Kerinci.
Ditambahkannya, untuk Transnasional pada tahun 2022 sebanyak 57 kasus, sedangkan di tahun 2023 sebanyak 73 kasus.
Baca Juga: Waspadai Longsor dan Banjir Saat Hujan, BMKG Ingatkan 5 Wilayah Ini di Jambi
"Untuk Transnasional juga mengalami kenaikan, yakni sebanyak 16 kasus dari tahun sebelumnya," kata Kasat Reskrim.
Sedangkan kekayaan negara tahun 2022 sebanyak 26 kasus dan di tahun 2023 sebanyak 19 kasus.
Untuk kejadian atau gangguan Kamtibmas yang banyak terjadi di Wilayah Hukum Polres Kerinci dan jajaran pada tahun 2022 sebanyak 58 sedangkan ditahun 2023 sebanyak 74 kasus.
Baca Juga: Usman Ermulan Terima Gelar Orang Kayo Mustiko Rajo Alam dari LAM Jambi
"Kejadian atau gangguan Kamtibmas pada kasus penganiayaan yang mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya," jelas Kasat.
Kasus yang menonjol pada tahun 2023 ini yaitu kasus aborsi. "Kasus yang pertama sudah kita P21 pada bulan April 2023, kemudian kasus yang kedua saat ini sedang kita proses dengan telah ditetapkan 2 orang sebagai tersangka yaitu pacar korban dan seorang dukun," tutup Kasat Reskrim. (WD)
Artikel Terkait
Fenomena Wartawan Dadakan dan Ancaman Serius Dunia Jurnalistik Kerinci - Sungai Penuh
Beredar Foto Keretakan Bibir Kawah Gunung Kerinci, Wisatawan Diimbau Berhati-hati
Pendakian Gunung Kerinci Dibatasi Menimbang Erupsi Marapi
Basarnas Jambi Siaga Nataru, Wanti-wanti Pendakian Gunung Kerinci
Dugaan Kecurangan Seleksi PPPK Kerinci, PJ Bupati Surati DPRD dan BKN