Sabtu, 18 April 2026

Gubernur Jambi Al Haris Tegaskan Perusahaan Batu Bara Selesaikan Jalan Khusus, Sopir Akan Dapat BLT

Photo Author
Novan Riansyah, Jambi Line
- Kamis, 11 Januari 2024 | 09:05 WIB

Saat Gubernur Jambi, Al Haris Kunker ke Sarolangun (Kominfo Provinsi Jambi)
Saat Gubernur Jambi, Al Haris Kunker ke Sarolangun (Kominfo Provinsi Jambi)

 

Jambiline.com – Gubernur Jambi Al Haris kembali menyoroti masalah transportasi batu bara, saat melakukan kunjungan ke Kabupaten Sarolangun beberapa waktu lalu.

Gubernur Jambi, Al Haris kembali meminta para pengusaha batu bara untuk serius dan segera menyelesaikan pembangunan jalan khusus Batu bara.

Untuk itu, Gubernur Jambi Al Haris menyatakan bahwa para pengusaha batu bara harus bertindak dengan penuh kesadaran, agar menyelesaikan kewajiban mereka untuk membangun jalan khusus untuk pengangkut tambang'emas hitam' itu.

Baca Juga: SKK Migas dan KKKS Seleraya Merangin Dua Capai 2.300 BOPD

“Jadi kita ingin mereka juga sadarlah sebagai pengusaha, jangan hanya mengambil keuntungan saja tapi tidak mau berkorban untuk membangun jalan hauling,” kata  Al Haris usai meresmikan Mall Pelayanan Publik, Selasa (09/01/2024).

Ia juga menekankan bahwa undang-undang menetapkan pengusaha batubara harus membangun jalan khusus. Setidaknya, setiap pengusaha harus membangun jalan hauling yang menghubungkan perusahaan mereka ke sungai.

“Selama ini mereka tahunya batubara ini terjual saja. Padahal dalam aturannya, setiap pengusaha tambang yang akan menjalankan usahanya, harus menyiapkan jalur khusus batubara mereka, minimal ke sungai,” imbuhnya.

Baca Juga: Mal Pelayanan Publik Kabupaten Sarolangun Diharapkan Berikan Pelayanan Berkualitas

Dalam kesempatan tersebut, dirinya juga menjelaskan bahwa dirinya tidak dapat memenuhi permintaan para sopir batu bara, yang meminta jalan nasional digunakan untuk angkutan kembali. Terlebih lagi saat ini, jalan lancar sangat dibutuhkan dalam rangka mensukseskan pemilu serentak 2024.

“Agar semua lancar, teman-teman KPU membutuhkan jalur yang lancar untuk mengantarkan distribusi seperti kertas suara,” jelasnya.

Selain itu disampaikan gubernur, bahwa sopir truk batu bara yang terkena dampak kebijakan penghentian hauling di jalan nasional ini, akan segera menerima BLT (Bantuan Langsung Tunai).

Baca Juga: 6 Wilayah Ini di Provinsi Jambi Berpotensi Terjadi Cuaca Ekstrem, Berikut Imbauan BMKG

“Maka kita beri BLT kepada para sopir batubara ini segera. Sambil juga kita meminta pihak pengusaha tambang itu memikirkan hauling untuk batubara mereka.” Tukasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Novan Riansyah

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Pemkab Batang Hari Gelar Bimbingan Manasik Haji

Rabu, 4 Februari 2026 | 08:00 WIB
X