Jambiline.com - Unjuk rasa sopir truk angkutan batu bara di kantor Gubernur Jambi pada Senin kemarin (23/1/2023) menuai kritik dari sejumlah pihak.
Betapa tidak, unjuk rasa itu diwarnai aksi anarkis dengan perusakan kantor Gubernur Jambi.
Sejumlah pihak sangat menyayangkan hal tersebut terjadi, dimana seyogyanya aksi unjuk rasa bertujuan menyampaikan aspirasi masyarakat atas kebijakan yang diambil oleh petinggi daerah atau kepala daerah, namun harus berakhir dengan perusakan fasilitas negara.
Ketua Umum (Ketum) KONI Provinsi Jambi, Budi Setiawan mengatakan, semula secara pribadi ia mendukung unjuk rasa yang dilakukan oleh pendemo, sebagai bentuk penyampaian aspirasi dari masyarakat.
Namun, pengusaha muda Jambi itu menyayangkan pada akhirnya aksi unjuk rasa berlangsung anarkis.
"Saya sangat menyesalkan tindakan para pendemo, mestinya demo yang dilakukan masyarakat diharapkan tak berlangsung anarkis. Jangan pula merusak fasilitas kantor gubernur milik negara," kata Budi pada Jambiline.com.
Baca Juga: Polda Jambi Distribusikan 12 Ribu Paket Sembako Untuk Warga Jambi
Menurut Budi, baiknya penyampaian aspirasi ini dapat dilakukan dengan tertib, aman, damai santun dan bijaksana. Bukan malah sebaliknya, dengan cara yang anarkis yang akhirnya berujung ricuh.
"Dalam menyampaikan segala bentuk aspirasi dalam bentuk penyampaian pendapat di muka umum dengan aman, tertib, dan damai, serta santun dan bertanggungjawab. Tidak Boleh segala bentuk anarkisme dan kerusuhan dalam menyampaikan pendapat di muka umum," imbuhnya.
Dampaknya, apabila aksi para pendemo ini sendiri yang merusak fasilitas negara, tentu juga akan berimbas bagi para pendemo itu sendiri.
Baca Juga: 3 Wilayah di Jambi Bakal Hujan Lebat Hari Ini, BMKG Beri Peringatan Dini
"Apalagi memecahkan dan merusak fasilitas kantor pemerintah dan ini sangat merugikan para pendemo itu sendiri. Dimana ini nantinya akan berurusan dengan pihak hukum di Indonesia," tuturnya.
Disamping itu, selaku masyarakat Jambi Budi juga mendukung kebijakan yang dilakukan oleh Gubernur Jambi, untuk melarang angkutan batu bara yang melintas di jalan nasional di Provinsi Jambi. Karena menurutnya, kebijakan tersebut diambil tentu sudah dengan pertimbangan yang matang.
Artikel Terkait
Budi Setiawan Hadiri Rakerkab KONI Tanjab Timur
Sambut Hari Ibu 2023, Budi Setiawan: Jasa-jasamu Tidak Pernah Kami Lupakan
Ucapkan Selamat Hari Natal 2023, Budi Setiawan Sampaikan Ini Untuk Umat Kristiani
Ucapkan HUT Jambi Ke-67, Budi Setiawan: Semoga Selalu Dihiasi Keindahan
Hadiri Halal Bihalal Keluarga Besar Aritonang Ompusunggu, Ini Harapan Budi Setiawan
Ratusan Emak-emak di Kelurahan Pasir Putih Datangi Rumah Cawako Jambi Budi Setiawan, Cecar Pertanyaan Soal Ini