Sabtu, 18 April 2026

Surat Kementerian ESDM Tak Goyahkan Gubernur Jambi Al Haris, Angkutan Batu Bara Tetap Lewat Sungai

Photo Author
Maskun Sopwan, Jambi Line
- Rabu, 31 Januari 2024 | 11:43 WIB

Gubernur Jambi, Al Haris (Diskominfo Provinsi Jambi)
Gubernur Jambi, Al Haris (Diskominfo Provinsi Jambi)

Jambiline.com - Setelah tersebar luasnya surat dari Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) yang meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi untuk mengkaji ulang kebijakan penghentian angkutan batubara melalui jalur darat, Gubernur Jambi, Al Haris, akhirnya memberikan tanggapannya.

Usai meresmikan Masjid Al Jabbar di Citra Raya City Jambi pada Selasa (30/1/2024), Gubernur Al Haris mengungkapkan bahwa dirinya telah membaca isi surat dari Direktorat Jenderal Minerba Kementerian ESDM.

Menurutnya, surat tersebut meminta Pemprov Jambi untuk mempertimbangkan apakah angkutan batubara sebaiknya melalui jalur darat atau jalur air.

Baca Juga: Apresiasi Kebijakan Gubernur Jambi Soal Batu Bara, Pengamat Sosial Beberkan Beberapa Dampak Positifnya

"Saya telah membaca surat itu. Isinya menekankan agar pemerintah mempertimbangkan apakah angkutan batubara harus terus dilakukan melalui jalur darat atau melalui jalur air," ungkap Gubernur Al Haris.

Menanggapi alasan Kementerian ESDM yang mengkhawatirkan bahwa penghentian angkutan melalui jalur darat dapat mengganggu pasokan listrik PLN ke Sumatera, Gubernur Al Haris menjelaskan bahwa saat ini pasokan batubara masih berlangsung melalui angkutan jalur air.

"Sampai hari ini, jalur air masih beroperasi. Dengan kata lain, pasokan ke PLN masih berlangsung," terang Gubernur Al Haris.

Baca Juga: Gubernur Jambi Dorong Kreativitas Siswa SMA Negeri 11 untuk Membangun SDM Unggul

Terhadap permintaan tersebut, Gubernur Al Haris menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Jambi akan tetap mempertahankan angkutan batubara melalui jalur air.

"Sementara waktu, kita akan tetap menggunakan jalur sungai untuk pasokan ke PLN, dan kita akan terus mencari solusi terbaik," tegas Gubernur Al Haris.

Gubernur Al Haris juga menekankan bahwa dalam menangani permasalahan angkutan batubara, pemerintah akan mencari solusi terbaik tanpa merugikan masyarakat.

Baca Juga: KPU Kota Jambi Janji Segera Salurkan Uang Transport KPPS, Segini Jumlahnya

"Pemerintah tidak akan merugikan rakyat, kita akan mencari solusi terbaik untuk masalah angkutan ini. Jadi, sementara ini, kita akan memaksimalkan penggunaan jalur air," pungkas Gubernur Al Haris.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Maskun Sopwan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Pemkab Batang Hari Gelar Bimbingan Manasik Haji

Rabu, 4 Februari 2026 | 08:00 WIB
X