Sabtu, 18 April 2026

Penghargaan untuk Polda Jambi dalam Penegakan Hukum Terhadap Tindak Pidana Illegal Tapping di Jalur Pipa PHE Jambi Merang

Photo Author
Maskun Sopwan, Jambi Line
- Sabtu, 23 Maret 2024 | 12:22 WIB

Penghargaan untuk Polda Jambi dalam Penegakan Hukum Terhadap Tindak Pidana Illegal Tapping di Jalur Pipa PHE Jambi Merang (SKK Migas)
Penghargaan untuk Polda Jambi dalam Penegakan Hukum Terhadap Tindak Pidana Illegal Tapping di Jalur Pipa PHE Jambi Merang (SKK Migas)

Jambiline.com - PT. Pertamina Hulu Rokan Zona 1 Field Jambi Merang bersama SKK Migas Perwakilan Sumbagsel memberikan penghargaan kepada Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi atas keberhasilan dalam mengungkap tindak pidana illegal tapping di jalur pipa PHE Jambi Merang.

Peristiwa ini terjadi di KM pipa 85 SKN-GF Rantau Raya Kecamatan Geragai, Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Pemberian penghargaan berlangsung di Ballroom Swiss-Bell Hotel 3rd Floor pada tanggal 7 Maret.

Penghargaan diserahkan langsung oleh Wakapolda Jambi, Brigjen Pol Edi Mardianto, yang mewakili Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono.

Hadir juga 14 personil Ditreskrimum Polda Jambi yang dipimpin oleh Dir Reskrimum Kombes Pol Andri Ananta Yuhdistira, yang telah berperan dalam mengungkap dan mengawal vonis pelaku.

Field Manager Jambi Merang, Satrio Mursabdo, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya untuk Polda Jambi, khususnya Ditreskrimum, atas kerja keras mereka dalam menjaga aset negara.

Dia juga mengucapkan terima kasih kepada Kombes Pol Andri Ananta Yuhdistira beserta jajarannya atas penegakan hukum terhadap laporan illegal tapping di Wilayah Jambi.

Pengamanan aset negara merupakan tanggung jawab bersama antara SKK Migas, PHR Zona 1, dan pihak kepolisian, terutama dalam menindak pelaku illegal tapping.

Kerja sama ini diharapkan dapat terus ditingkatkan agar kedepannya kerjasama antara PHR Zona 1 dan Polda Jambi menjadi lebih baik dalam menjaga aset negara.

Kepala SKK Migas Sumbagsel juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Polda Jambi, khususnya Ditreskrimum, atas upaya mereka dalam mengungkap tindak pidana illegal tapping di jalur pipa PHE Jambi Merang.

Ia menekankan pentingnya sinergitas dan koordinasi bersama Polda Jambi agar kejadian serupa tidak terulang di tempat lain.

Wakapolda Jambi, Brigjen Pol Edi Mardianto, dalam kesempatan itu menyampaikan penghargaan atas keberhasilan Ditreskrimum Polda Jambi dalam mengungkap kasus illegal tapping.

Dia menegaskan bahwa penegakan hukum terhadap para pelaku illegal tapping merupakan tugas dan tanggung jawab Polri.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Maskun Sopwan

Tags

Terkini

Pemkab Batang Hari Gelar Bimbingan Manasik Haji

Rabu, 4 Februari 2026 | 08:00 WIB
X