Jambiline.com - Ketua Umum LPKNI Kurniadi Hidayat minta aparat kepolisian, untuk berantas para oknum Debt Collector yang bertindak bak preman di jalan terhadap komsumen.
Sebelumnya, Ketua LPKNI Kurniadi Hidatar menyoroti terkait beradarnya di sosial Media terkait oknum polisi yang diketahui berinisial Aiptu FN, menembak dan menusuk dua orang debt collector di Palembang pada Sabtu (23/3/2024) pukul 14.00 WIB.
Akibatnya dua oknum debt Collector Dedi Zuheransyah (51 tahun) dan rekannya Robert Johan Saputra (35 tahun), harus dilarikan ke rumah sakit.
Baca Juga: Hadiri Musorkab KONI Tanjung Jabung Barat, Budi Harap Ketua Terpilih Serius Sukseskan Porprov 2026
"Yang jelas tindakan Oknum Polisi tersebut karena terdesak dan melakukan pembelaan diri, karena tekanan dari gerombolan Debt Collector yang akan menarik Mobilnya." kata Kurniadi.
Ketua Umum LPKNI Kurniadi Hidayat menyampaikan permintaan kepada Kapolri untuk memerintahkan semua jajaran Polisi, baik tingkat Polsek, Polres dan Polda, agar tidak segan-segan untuk langsung menangkap tindakan oknum debt collector yang menghadang kenderaan di jalan dan meresahkan masyarakat.
Karena menurutnya, Debt Collector hanya berhak menagih bukan mengeksekusi. Sementara yang bisa mengeksekusi, hanya pihak pengadilan.
Baca Juga: Jelang Arus Mudik Lebaran 2024, Ketua DPRD Jambi Minta Perbaikan Ruas Jalan Dipercepat
"Ini sesuai peraturan Undang-Undang Fidusia Nomor 42 tahun 1999 dan putusan Mahkamah Konstitusi ( MK ) Nomor 18/PUU-XII/2019." Terangnya.
"Jangan jadikan Kantor Polisi sebagai tempat penitipan lenderaan yang dirampas, oleh oknum debt collector. Seharus nya Polisi menangkap Pihak debt collector yg membuat resah," imbuhnya.
Ia berharap, kejadian di Sumsel dapat menjadi pelajaran bagi Debt Collector agar tidak lagi berbuat semena-mena terhadap masyarakat atau konsumen.
Baca Juga: Yamaha Jambi Gelar Safari Ramadhan Bersama Ratusan Riders
"Kita tidak mau kejadian penusukan dan penembakan yang di Sumsel terulang kembali, ini jadi suatu pembelajaran buat kita semua, dengan aparat Polisi saja oknum debt collector berani bertindak semena-mena. Apalagi dengan masyarakat biasa seakan-akan Marwah Polisi direndahkan, mari Polisi bersama LPKNI dan Masyarakat bersatu untuk menjaga kemanan demi kita bersama." Tukasnya.
Artikel Terkait
14 Perwira Tinggi Polri Dimutasi, Termasuk Kapolda Jambi
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Pinto Jayanegara Besuk Kapolda Jambi di RS Polri Keramat Jati
Pensiun Dari Anggota Polri, Amradi Melancong ke Politik
LPKNI Gratiskan BPJS Ketenagakerjaan Untuk Wartawan Se-Provinsi Jambi
Cukup Membantu Warga di Jambi, Ketua LPKNI Uraikan Program Jaminan Sosial Bersama BPJS Ketenagakerjaan
LPKNI Siapkan Dana Miliaran Untuk Gratiskan Pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan BPU
Dirpolairud Polda Jambi Ikuti Rakernis Polairud Baharkam Polri Tahun 2024