Sabtu, 18 April 2026

Sekda Muaro Jambi, Budhi Hartono Pimpin Rapat Penyelesaian Penguasaan Tanah di Kawasan Hutan

Photo Author
Maskun Sopwan, Jambi Line
- Jumat, 7 Juni 2024 | 21:08 WIB

Sekda Muaro Jambi, Budhi Hartono memimpin rapat penyelesaian penguasaan tanah di kawasan hutan (Diskominfo Muaro Jambi)
Sekda Muaro Jambi, Budhi Hartono memimpin rapat penyelesaian penguasaan tanah di kawasan hutan (Diskominfo Muaro Jambi)

Jambiline.com - Sekretaris Daerah (Sekda) Muaro Jambi, Budhi Hartono memimpin dan membuka Rapat Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam rangka Penataan Kawasan Hutan (PPTPKH) di Wilayah Kabupaten Muaro Jambi. Rapat ini berlangsung di Ruang Ridam, Kantor Bupati Muaro Jambi, pada Jumat, 7 Juni 2024.

Kegiatan sosialisasi ini berfokus pada Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam rangka Penataan Kawasan Hutan (PPTPKH) di Provinsi Jambi.

Sekda Budhi Hartono menekankan pentingnya kehadiran undangan dalam kegiatan ini, mengingat pentingnya agenda tersebut.

Baca Juga: Penjabat Bupati Muaro Jambi Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Ranperda APBD 2023 dan RPJPD 2024

Sehubungan dengan adanya lahan milik masyarakat yang masuk dalam delineasi Kawasan Hutan di Kabupaten Muaro Jambi, Pemerintah Daerah Kabupaten Muaro Jambi bermaksud mengajukan permohonan untuk mengeluarkan lahan tersebut dari Kawasan Hutan.

Permohonan ini didasarkan pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 7 Tahun 2021 tentang perencanaan kehutanan, perubahan fungsi kawasan hutan, serta penggunaan kawasan hutan.

Diharapkan, permohonan pengeluaran lahan dari kawasan hutan ini dapat segera terealisasi sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Maskun Sopwan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Pemkab Batang Hari Gelar Bimbingan Manasik Haji

Rabu, 4 Februari 2026 | 08:00 WIB
X