Jambiline.com - Ombudsman Jambi menyelenggarakan Tes Tertulis Seleksi Calon Asisten (Calas) Ombudsman RI 2024 Provinsi, di Unit Pelaksana Teknis Badan Kepegawaian Negara (UPT BKN).
Tes ini diadakan pada Kamis, 15 Agustus 2024. Dari 55 orang peserta yang mengikuti tes, hanya 53 orang yang hadir.
Pelaksanaan tes ini dimulai pukul 06.30 WIB dan berakhir pukul 09.40 WIB. Tes diawali dengan proses registrasi peserta dilakukan mulai pukul 06.30 WIB hingga 07.55 WIB.
Baca Juga: Gubernur Jambi Al Haris Puji Permata Bank Lestarikan Konservasi Alam Bukit Tiga Puluh
Setelah itu dilanjutkan dengan pelaksanaan tes secara Computer Assisted Test (CAT) yang dimulai pukul 08.00 hingga 09.40.
Pelaksanaan tes ini dipantau langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi, Saiful Roswandi, yang memastikan segala sesuatunya berjalan sesuai prosedur yang telah ditetapkan.
Saiful mengatakan tes ini merupakan bagian dari Seleksi Calas 2024 yang dilaksanakan serentak di 34 provinsi di seluruh Indonesia.
Baca Juga: Ombudsman Jambi dan UPT BKN Lakukan Persiapan dan Penyegelan Ruang Jelang Tes Tertulis Seleksi Calas
Namun untuk Ombudsman Perwakilan Jambi tahun ini, hanya ditugaskan untuk menyelenggarakan seleksi bagi yang memilih lokasi tes di Jambi.
Pun demikian, tetapi tidak mendapatkan formasi pada Seleksi Calas tersebut.
Lebih lanjut, Saiful mengatakan tes ini memiliki arti penting karena menjadi salah satu langkah awal dalam menyeleksi individu, yang akan mendukung peran Ombudsman RI dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di Indonesia.
Baca Juga: Saat Petinju Legendaris Jambi, Harry Maitimu Turun Tangan Melatih Atlet PON XXI : Target Medali
Untuk menjadi peserta, calon harus memenuhi beberapa persyaratan khusus, termasuk memiliki gelar Sarjana (S1) dari perguruan tinggi yang terakreditasi minimal B, serta berusia maksimal 34 tahun.
"Alhamdulillah, pelaksanaan tes berjalan lancar tanpa kendala dari awal hingga akhir. Kami sangat mengapresiasi kerja keras panitia yang telah memastikan semua persiapan dan pelaksanaan berjalan dengan baik," ujar Saiful Roswandi.
Artikel Terkait
Sekolah Masih Lakukan Pungutan pada Siswa Baru, Ombudsman Jambi Surati Pemda dan Kemenag
Peserta BPJS Korban Kecelakaan Diminta Bayar Rp37 Juta Lebih, Ombudsman Jambi Turun Tangan
Larang Keras Pungutan di Sekolah, Jika Ditemukan Ombudsman Jambi Siap Selesaikan Lewat Dua Jalur Ini
Saiful Harap RUU Ombudsman RI Bisa Ketok Palu di Tahun Ini
Jalin Kolaborasi dengan Ombudsman RI, Merangin dan Muaro Jambi Pertahankan Predikat Sangat Baik
Ombudsman Minta RSUD Raden Mattaher Jambi Perbaiki Soal Pelayanan Kecelakaan Hingga Penyediaan Mobil Jenazah
Ombudsman Jambi dan UPT BKN Lakukan Persiapan dan Penyegelan Ruang Jelang Tes Tertulis Seleksi Calas