Jambiline.com - Sesuai dengan tahapan pelaksanaan Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024, saat ini seluruh masyarakat peserta seleksi akan menghadapi tahapan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dari masing-masing instansi dan Pemerintah Daerah (Pemda).
Untuk memastikan pelaksanaannya berjalan dengan baik dan terhindar dari maladministrasi, Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi mendorong seluruh pemda di Jambi untuk bertindak transparan.
Seperti yang disampaikan oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi, Saiful Roswandi, pihaknya sudah menyurati 12 pemda yang ada di Provinsi Jambi untuk melaksanakan proses CASN dengan transparan dan tidak melakukan pungutan tidak resmi.
"Sesuai dengan UU 37 Tahun 2008, Ombudsman berwenang melakukan pengawasan terhadap pelayanan publik, dalam hal ini pengadaan sumber daya manusia untuk menjadi ASN di tiap instansi. Kami telah menyurati seluruh pemda dan membuka seluas-luasnya ruang pengaduan bagi masyarakat jika ada tindak maladministrasi," ujar Saiful, Rabu (16/10/2024).
Saiful menegaskan bahwa apabila ditemukan kecurangan atau permintaan imbalan dalam proses CASN, Ombudsman akan menindaklanjutinya sesuai aturan yang berlaku. Adapun jika terbukti menerima pungli, maka yang bersangkutan akan diserahkan ke penegak hukum.
"Kita minta kepala daerah yang menjadi Pejabat Pembina Kepegawaian untuk mengawasi organisasi penyelenggara seleksi agar menjalankan tahapan CASN sesuai dengan ketentuan dan transparan," tutup Saiful.
Artikel Terkait
Ombudsman Minta RSUD Raden Mattaher Jambi Perbaiki Soal Pelayanan Kecelakaan Hingga Penyediaan Mobil Jenazah
Ombudsman Jambi dan UPT BKN Lakukan Persiapan dan Penyegelan Ruang Jelang Tes Tertulis Seleksi Calas
53 Peserta Ikuti Tes Tertulis Seleksi Calon Asisten Ombudsman di UPT BKN Jambi
Tingkatkan Pengawasan Pelayanan Publik, Ombudsman Jambi Teken MoU dengan RRI Jambi
Ombudsman Jambi Tegaskan Penyelenggara Negara Wajib Tanggap Terhadap Laporan Masyarakat
Respon Tantangan dan Peluang Layanan Publik di Pelabuhan Talang Duku Jambi, Ombudsman : Perlu Ada Revitalisasi
Layanan E-Meterai Terganggu Saat Pendaftaran CASN, Ombudsman Minta Pemerintah Beri Penjelasan