Sabtu, 18 April 2026

Antisipasi Pungli pada Pelaksanaan CASN 2024, Ombudsman Jambi Surati Seluruh Pemda di Jambi

Photo Author
Novan Riansyah, Jambi Line
- Rabu, 16 Oktober 2024 | 14:33 WIB

Sesuai dengan tahapan pelaksanaan Seleksi CASN 2024, peserta seleksi akan menghadapi tahapan SKD dari masing-masing instansi dan Pemda.  (Foto : Net)
Sesuai dengan tahapan pelaksanaan Seleksi CASN 2024, peserta seleksi akan menghadapi tahapan SKD dari masing-masing instansi dan Pemda. (Foto : Net)

Jambiline.com - Sesuai dengan tahapan pelaksanaan Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024, saat ini seluruh masyarakat peserta seleksi akan menghadapi tahapan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dari masing-masing instansi dan Pemerintah Daerah (Pemda). 

Untuk memastikan pelaksanaannya berjalan dengan baik dan terhindar dari maladministrasi, Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi mendorong seluruh pemda di Jambi untuk bertindak transparan.

Seperti yang disampaikan oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi, Saiful Roswandi, pihaknya sudah menyurati 12 pemda yang ada di Provinsi Jambi untuk melaksanakan proses CASN dengan transparan dan tidak melakukan pungutan tidak resmi.

Baca Juga: Hasil Penelusuran Informasi Awal Dugaan Pelanggaran Atas Hasil Tes Kesehatan Calon Gubernur Jambi Inisial RH

"Sesuai dengan UU 37 Tahun 2008, Ombudsman berwenang melakukan pengawasan terhadap pelayanan publik, dalam hal ini pengadaan sumber daya manusia untuk menjadi ASN di tiap instansi. Kami telah menyurati seluruh pemda dan membuka seluas-luasnya ruang pengaduan bagi masyarakat jika ada tindak maladministrasi," ujar Saiful, Rabu (16/10/2024).

Saiful menegaskan bahwa apabila ditemukan kecurangan atau permintaan imbalan dalam proses CASN, Ombudsman akan menindaklanjutinya sesuai aturan yang berlaku. Adapun jika terbukti menerima pungli, maka yang bersangkutan akan diserahkan ke penegak hukum.

"Kita minta kepala daerah yang menjadi Pejabat Pembina Kepegawaian untuk mengawasi organisasi penyelenggara seleksi agar menjalankan tahapan CASN sesuai dengan ketentuan dan transparan," tutup Saiful.

Baca Juga: Hasil Penelusuran Informasi Dugaan Pelanggaran Calon Gubernur Jambi Inisial RH Bagi-bagi Uang Kepada Pedagang di Sarolangun

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Novan Riansyah

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Pemkab Batang Hari Gelar Bimbingan Manasik Haji

Rabu, 4 Februari 2026 | 08:00 WIB
X