Jambiline.com - Komisi VI DPRD Provinsi Jambi memanggil Dinas Kesehatan Provinsi Jambi, untuk meminta penjelasan terkait surat edaran penghentian pemberian rekomendasi layanan SKTM (Surat Keterangan Tidak Mampu), yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan Provinsi jambi di ruangan komisi IV DPRD Provinsi Jambi.
Pelayanan kesehatan untuk pemegang Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang diberikan Pemprov Jambi itu bertujuan membantu beban biaya bagi warga yang tidak mampu untuk berobat di Rumah Sakit.
Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jambi, Juwanda merasa sangat prihatin jika layanan kesehatan SKTM ini dihapuskan.
Baca Juga: Soal Lampu Jembatan Gentala Arasy yang Mati, Kadis Budpar : Coba Hubungi Dinas PUPR
Betapa tidak, sebagian besar masyarakat Jambi masih sangat membutuhkan pelayanan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) ini.
"Kita prihatin, karena dalam hemat kami, sebagian masyarakat Jambi masih memerlukan pelayanan SKTM," kata Juwanda.
Politisi PKB ini menyampaikan, tidak semua penyakit bisa ditanggung pengobatannya, oleh BPJS Berbayar ataupun BPJS Gratis.
Baca Juga: Harga Sawit di Jambi Kembali Turun Awal Januari 2025 Ini, Berikut Penyebabnya
"Tidak semua penyakit, pembiayaannya ditanggung BPJS. Bisa karena jenis penyakitnya, maupun penyebab penyakitnya. Seperti contoh, seseorang sakit karena dianiaya oleh ODGJ, maka pengobatannya tidak bisa ditanggung oleh BPJS, kasus seperti ini bisa dibantu melalui SKTM," tegasnya.
Hadir dalam rapat tersebut, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi, Rusli Kamal Siregar, Anggota Komisi IV Riana Doris Sembiring, Heru Kustanto dan Kepala Dinas Kesehatan beserta beberapa orang Kabid.
"Alhamdulillah, tadi kita semua sepakat pelayanan kesehatan SKTM tetap harus dilanjutkan, dengan catatan ada beberapa hal terkait administrasi yang harus kita perbaiki," tukasnya.
Baca Juga: 6 Desain Lampu Belakang Paling Keren yang Pernah Diproduksi, Salah Satunya Nissan GTR
Artikel Terkait
Cegah Penyebaran HIV AIDS di Jambi, Legislatif Akan Kolaborasi dengan Dinkes
Ketua DPRD Provinsi Jambi Minta Pemerintah Wajib Perhatikan Organisasi Cipayung
DPRD Provinsi Jambi Tetapkan 9 Propemperda Tahun 2025, Ini Dia Ranperdanya
APBD 2025 : Ujian dan Cerminan Kualitas Anggota DPRD Jambi?
Lepas Peserta Jambi City Run di KONI, Ketua DPRD Berikan Apresiasi
Hadiri Penyerahan Digital DIPA Tahun 2025, Ketua DPRD Optimis Bisa Swasembada Pangan 2028
Dukung Swasembada Pangan Anggota DPRD Ini Apresiasi Semangat Poktan di Kota Jambi Kelola Sawah