Jambiline.com - Setelah melalui proses yang cukup panjang, 14 orang tenaga honorer yang sebelumnya dinyatakan tidak lulus, setelah melaporkan ke Ombudsman akhirnya bisa lulus menjadi tenaga PPPK di Kabupaten Merangin.
14 orang ini merupakan tenaga kesehatan, yang sudah belasan tahun bekerja di Kabupaten Merangin.
Sebelumnya, para pegawai ini melapor ke Ombudsman Bersama dengan Komisi 1 DPRD Kabupaten Merangin, pada awal Januari 2025 lalu.
Baca Juga: Zuwanda, Satu-Satunya Kandidat yang Hadir dalam Pleno Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Muaro Jambi
Laporan ini pun ditindaklanjuti dan Ombudsman terus melakukan koordinasi dengan pihak terkait, termasuk dengan DPRD Kabupaten Merangin.
"Setelah ditindaklanjuti, akhirnya mereka dinyatakan lulus oleh Panselnas dan mengikuti pemberkasan sebagai PPPK di Kabupaten Merangin," ujar Saiful Roswandi, Kepala Perwakilan Ombudsman Jambi, Kamis (06/02/2025).
Pada 5 Februari semua pihak terkait, yakni Panselda yang dihadiri Sekda Merangin, Komisi 1 DPRD Merangin termasuk 14 Pelapor, dipanggil ke Kantor Ombudsman.
Baca Juga: Gugatan Ahmad Zubir dan Ferry Satria Ditolak MK, Ini Ulasannya
Pemanggilan dimaksudkan kata Saiful Roswandi, untuk memastikan kelulusan mereka dan tidak ada lagi kendala, dalam bentuk apapun mengenai pengangkatan para pelapor menjadi PPPK di Pemda Merangin.
"Ya. Semua pihak kami panggil selain menindaklanjuti laporan lainnya, saya juga ingin memastikan langsung tentang kelulusan para pelapor," ujar Saiful usai rapat pertemuan tadi pagi di Ombudsman, Kamis (06/02/2025).
Selain itu, ia juga menyampaikan agar proses seleksi ASN di daerah, khususnya di Merangin harus dilaksanakan dengan cermat.
Baca Juga: Ketua LPKNI Soroti Angkutan Batu Bara yang Melintas di Jalan Umum di Jambi
Hal tersebut untuk menghindari kecurangan dan kesalahan yang dapat merugikan peserta, seperti yang terjadi pada 14 orang ini.
"Kita sudah mendengarkan keterangan Sekda Merangin selaku Ketua Panselda dan meminta agar ke depannya hal serupa tidak terjadi lagi," kata Saiful.
Artikel Terkait
Awasi Pelaksanaan SKB CASN, Ombudsman Jambi Soroti Pelayanan Disabilitas dan Ibu Hamil
Tingkatkan Kualitas Layanan di Tiap Polres dan Polresta, Ombudsman Jambi dan Polda Jambi Lakukan Ini
Tingkatkan Sinergitas Kerja, Ombudsman Jambi Rapat Penyelesaian Laporan dan Penyusunan LHP
Kepala Ombudsman Jambi Minta Pelayanan Kesehatan Bagi Warga Kurang Mampu Harus Jadi Perhatian Serius
Ombudsman RI Temukan Maladministrasi dalam Penerbitan Persetujuan RKAB Pertambangan Mineral dan Batubara 2021-2024
Ombudsman RI Rilis Laporan Tahunan Bidang Marves Tahun 2024, Ini Dia Hasilnya
Ombudsman RI Soroti Potensi Maladministrasi pada Pending Claim BPJS Kesehatan, Ini Lima Poin Perbaikannya