Jambiline.com – Seiring berjalannya dinamika seleksi CASN TA 2024, Ombudsman RI telah menerima konsultasi dan pengaduan dari para peserta yang telah dinyatakan lulus seleksi. Namun sesuai mekanisme kerja Ombudsman, para peserta seleksi diarahkan untuk melapor terlebih dahulu ke instansi terkait (KemenPAN-RB dan BKN).
Untuk sementara ini, sebagai bagian dari tugas pengawasan atas pemerintahan, Ombudsman memberikan penyataan awal sebagai bahan evaluatif bagi Pemerintah.
Pimpinan Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng mengatakan, urusan kepegawaian adalah sebentuk pelayananan publik. Penundaan pengangkatan CASN TA 2024 tentu berdampak terhadap pelayanan publik.
“Penundaan pengangkatan CASN berkaitan dengan efektivitas pelayanan publik. CASN sebagai motor birokrasi sangat penting dalam peningkatan pelayanan publik di instansinya masing-masing. Ribuan CASN tenaga kesehatan di suatu daerah yang belum diangkat dalam kurun waktu yang cukup lama akab berakibat terganggunya layanan kesehatan”, ucapnya di Kantor Ombudsman RI, Jakarta pada Selasa (11/03/2025).
Pertama, pemerintah perlu mengukur unsur kerugian publik akibat penundaan TMT tersebut.
“Selain dampak terhadap pelaksanaan layanan publik, juga ada potensi maladministrasi pelayanan bidang kepegawaian (CASN). Untuk itu, pemerintah perlu memikirkan pendekatan solutif untuk mengatasi penundaan berlarut pengangkatan seperti upaya ganti rugi, pendekatan khusus pemerintah ke tempat kerja sebelumnya, dan opsi-opsi lainnya, " terangnya.
Baca Juga: Ditbinmas Polda Jambi Serahkan 120 Takjil Gratis Pada Warga Jambi
Kedua, demi akuntabilitas publik, Ombudsman meminta pemerintah menyampaikan informasi secara transparan terkait alasan penundaan pengangkatan CASN TA 2024.
Menurut Robert, kepastian informasi akan membantu peserta untuk menyiapkan langkah-langkah antisipatif agar tidak terganggu kondisi perekonomiannya serta tidak terjebak dalam situasi yang tidak pasti saat masa tunggu dan bahkan menjadi pengangguran sementara.
Ketiga, sebagai exit-strategy, pemerintah menyusun skema penyelesaian melalui mekanisme pengangkatan CASN TA 2024 secara bertahap bagi instansi yang sudah siap secara administratif dan finansial.
Baca Juga: Personel Ditpolairud Polda Jambi Berbagi Takjil di Sungai Batanghari
“Sebanyak 207 dari 602 instansi meminta penundaan pengangkatan atas alasan penataan formasi, pembaharuan administrasi, dan sebagainya. Kemenpan-RB maupun BKN wajib memastikan bahwa 395 instansi yang sudah siap untuk segera melakukan pengangkatan terhadap para CASN yang telah lulus tanpa harus dilakukan sekaligus (serentak).” Ungkap Robert.
Keempat, pemerintah perlu menerbitkan produk hukum atau regulasi yang berkaitan dengan kepastian pengangkatan CASN TA 2024. Menurut Robert, upaya ini sebagai jaminan kepastian pemerintah bahwa tidak akan penundaan lagi di kemudian hari.
Artikel Terkait
Tingkatkan Kualitas Layanan di Tiap Polres dan Polresta, Ombudsman Jambi dan Polda Jambi Lakukan Ini
Tingkatkan Sinergitas Kerja, Ombudsman Jambi Rapat Penyelesaian Laporan dan Penyusunan LHP
Kepala Ombudsman Jambi Minta Pelayanan Kesehatan Bagi Warga Kurang Mampu Harus Jadi Perhatian Serius
Ombudsman RI Temukan Maladministrasi dalam Penerbitan Persetujuan RKAB Pertambangan Mineral dan Batubara 2021-2024
Ombudsman RI Rilis Laporan Tahunan Bidang Marves Tahun 2024, Ini Dia Hasilnya
Ombudsman RI Soroti Potensi Maladministrasi pada Pending Claim BPJS Kesehatan, Ini Lima Poin Perbaikannya
Setelah Lapor ke Ombudsman, 14 Tenaga Honorer di Merangin Akhirnya Lolos Seleksi PPPK