Jambiline.com - Mobil Dinas Merangin tengah jadi sorotan publik di Merangin, soal pejabat banyak kuasai hingga pemasangan logo. Menariknya, aktivitis soroti mana Perda logo daerah Merangin yang mengaturnya?
Pro dan kontra tengah bergulir di Merangin terkait Mobil Dinas (Mobdin) yang dibeli dari uang rakyat tersebut.
Sebagian mendukung, sebagian lain menyoroti aturan sebagai dasar hukum pemerintah menerapkan pemakaian logo itu.
Salah satunya Ade Hary Purnama Silitonga, Koordinator Jaringan Anak Negeri Jambi (JANJI) pada media ini, Kamis (27/3/2025).
Bilangnya, lambang daerah harus ada aturan atau regulasinya.
"Perda pengunaan mobil dinas ado dak? Kabupaten lain mengunakan logo, tapi memiliki perda," kata Ade.
Baca Juga: Polda Jambi Musnahkan Barang Bukti Narkoba Jenis Sabu-sabu dan Pil Ekstasi
Aturan itu misalnya Peraturan Daerah (Perda) mengatur tempat pemasangan logo seperti aturan di gedung, baliho, gapura atau mobil.
"Bagaimana logo atau lambang daerah itu, soal ukuran, besar, panjang tinggi dan sebagainya. Apakah ditempatkan di depan, samping atau belakang harus diatur dengan jelas," tegasnya.
Tak ketinggalan, pengunaan logo daerah ini dibatasi untuk pengunaan kegiatan, dibuat saat acara resmi atau lainnya.
Baca Juga: Gelar Bakti Sosial, Polda Jambi Berikan Bantuan Pada Warga Terdampak Banjir
"Kota Jambi misalnya memiliki perda pemasangan logo dengan aturan di mobil. Lalu, bagaimana pungutan pemasangan logo, siapa yang memungut? Uangnya dari siapa? Terus uangnya kemana? Pajak bagaimana? Harus jelas. Karena itu, harus ada dasar hukumnya, perdanya," bebernya.
Kritikan JANJI makin pedas, lantaran saat ini pemerintah tengah efisiensi anggaran. Tentu pembiayaan harus jelas dan transparan.
Artikel Terkait
Geruduk Polres Merangin, Ini 5 Protes Mahasiswa dan Pemuda
Waspada Warga Merangin dan Sekitar, Akan Ada Hujan Lebat Disertai Petir Hingga Malam Ini
Hati-hati Kuyup Saat Nyoblos Warga Merangin dan Bungo, BMKG Sebut Ada Potensi Hujan Lebat Hingga Malam Ini
Pj Bupati Merangin Ikut Tim Gabungan Razia Penginapan di Bangko
Diduga Bocor, 3 Pasangan Terjaring Razia di Hotel Bangko Merangin
Kalahkan Merangin, Kabupaten Tebo Juara Gubernur Cup Jambi 2025
Libur Imlek Tahun 2025, Sejumlah Tempat Wisata Ini di Merangin Jadi Incaran Pengunjung
Setelah Lapor ke Ombudsman, 14 Tenaga Honorer di Merangin Akhirnya Lolos Seleksi PPPK
Hari Ini Syukur-Khafid Ditetapkan Paslon Terpilih Pilbup Merangin 2024 Oleh KPU
Antisipasi Kelangkaan Gas Jelang Bulan Suci Ramadhan 2025, Diskoperindag Merangin Lakukan Pertemuan dengan Sejumlah Agen