Sabtu, 18 April 2026

Ivan Wirata Minta OJK dan Polda Jambi Tegas Berantas Pinjol Ilegal

Photo Author
Maskun Sopwan, Jambi Line
- Senin, 28 April 2025 | 11:53 WIB

Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Ivan Wirata (WY)
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Ivan Wirata (WY)

Jambiline.com - Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Ivan Wirata, mendesak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kepolisian Daerah (Polda) Jambi untuk segera bertindak tegas memberantas maraknya praktik pinjaman online (pinjol) ilegal yang meresahkan masyarakat.

Menurut Ivan, OJK dan Polda Jambi sebagai pihak utama yang bertanggung jawab harus bergerak cepat. Ia juga meminta keterlibatan penuh dari Kementerian Komunikasi dan Informatika Digital (Komdigi) dalam menutup seluruh situs pinjol ilegal yang beroperasi di wilayah Jambi.

"Kita minta semua pihak serius, jangan sampai masyarakat Jambi menjadi korban. Penutupan situs harus segera dilakukan dengan dukungan Komdigi," tegas Ivan pada Senin (28/04/2025).

Baca Juga: Panglima Adri Jadi Ketum PERKEMI, Budi Setiawan : Semoga Kempo Jambi Semakin Maju Berprestasi

Ia juga menekankan pentingnya OJK mengirimkan surat resmi kepada Komdigi untuk meminta tindakan peretasan dan pemblokiran terhadap semua platform pinjol ilegal. Di sisi lain, aparat kepolisian juga diminta segera mengambil langkah konkret di lapangan.

"Kami di DPRD Jambi siap mengawasi dan memfasilitasi pengaduan masyarakat. Jangan biarkan pinjol ilegal ini berkembang liar tanpa pengawasan," ujarnya.

Tidak hanya fokus pada pinjol, Ivan turut mengingatkan agar evaluasi menyeluruh terhadap penanganan kasus judi online (judol) juga menjadi perhatian serius. Ia berharap tidak ada lagi celah bagi praktik-praktik ilegal tersebut di Provinsi Jambi.

Baca Juga: Barantin Jambi dan Bea Cukai Gagalkan Pemasukan Bawang Ilegal dari Batam

Menanggapi hal tersebut, Kapolresta Jambi, Kombes Pol Boy Sinaga, menyatakan kesiapannya untuk bertindak. "Kami akan segera menindaklanjuti. Koordinasi dengan Polda dan OJK akan dilakukan untuk mempercepat langkah-langkah penindakan," ujar Boy.

DPRD Provinsi Jambi berharap dengan langkah tegas dan kerja sama lintas sektor, Provinsi Jambi bisa terbebas dari jeratan pinjol ilegal dan praktik judi online yang selama ini meresahkan masyarakat.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Maskun Sopwan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Pemkab Batang Hari Gelar Bimbingan Manasik Haji

Rabu, 4 Februari 2026 | 08:00 WIB
X