Sabtu, 18 April 2026

Tak Kunjung Diverifikasi, Anggota TPP Kembalikan Berkas Bacalon ke KONI Provinsi Jambi

Photo Author
Maskun Sopwan, Jambi Line
- Jumat, 9 Mei 2025 | 20:25 WIB

Sekretaris TPP, Ahmad Syukri Baraqbah menyerahkan berkas Bacalon Ketum KONI ke Sekretaris KONI Provinsi Jambi, Mumtaz Mona
Sekretaris TPP, Ahmad Syukri Baraqbah menyerahkan berkas Bacalon Ketum KONI ke Sekretaris KONI Provinsi Jambi, Mumtaz Mona

Jambiline.com – Anggota Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) calon ketua umum KONI Provinsi Jambi masa bakti 2025-2029 menyerahkan berkas pendaftaran bakal calon ketua umum (Bacalon Ketum) KONI Provinsi Jambi kepada KONI Provinsi Jambi, Jum'at (9/5/2025).

Langkah ini diambil setelah tidak tercapainya mufakat di internal TPP terkait proses verifikasi berkas Bacalon.

Sekretaris TPP, Ahmad Syukri Baraqbah, menjelaskan bahwa penyerahan berkas dilakukan setelah tidak ada kesepakatan di antara anggota TPP terkait proses verifikasi.

"Berkas ini sejak tanggal 6 hingga 8 Mei 2025 tidak kunjung diverifikasi, sementara batas waktu terakhir verifikasi adalah tanggal 8. Hari ini, 9 dan 10 Mei, seharusnya hasil verifikasi sudah diumumkan," ujarnya, Jumat (9/5/2025).

Baca Juga: Verifikasi Berkas Bacalon Ketum KONI Kacau, 3 Anggota Ajukan Mosi Tidak Percaya

Syukri juga menyebutkan bahwa Ketua TPP, Aswan Hidayat, diduga sengaja mengulur waktu untuk meloloskan kandidat yang tidak memenuhi syarat pencalonan.

Ia mengungkapkan bahwa terjadi perdebatan terkait dukungan ganda dan cabang olahraga (cabor) karateker yang menurut aturan tidak boleh memberikan dukungan.

"Dari kemarin kami berdebat soal dukungan ganda dan cabor karateker yang jelas-jelas tidak boleh atau batal dukungan, tapi ketua TPP terkesan memaksakan untuk meloloskannya. Ini jelas menabrak aturan," tegas Syukri.

Baca Juga: Sesuaikan Target Paris FC Seperti PSG, Michel Denisot: Bukan Membawa Mbappe ke Paris

Syukri menambahkan bahwa ia bersama dua anggota TPP lainnya, termasuk Rubi Salam, mengajukan mosi tidak percaya kepada Ketua TPP dan menyerahkan berkas Bacalon ke KONI Provinsi Jambi.

"Kami sebelumnya telah menyepakati bahwa jika tidak terjadi mufakat dalam musyawarah TPP, maka proses selanjutnya diserahkan ke KONI Provinsi Jambi," tandasnya.

Sementara itu, Sekretaris KONI Provinsi Jambi, Mumtaz Mona, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima berkas Bacalon Ketum KONI Provinsi Jambi.

Baca Juga: 6 Pemain Terbaik Aston Villa Diprediksi Siap Bersinar di Youth Cup

"Tepat pukul 19.15 WIB, Jumat (9/5/2025), kami menerima berkas Bacalon Ketum KONI Provinsi Jambi masa bakti 2025-2029, yang diserahkan langsung oleh Sekretaris TPP," jelasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Maskun Sopwan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Pemkab Batang Hari Gelar Bimbingan Manasik Haji

Rabu, 4 Februari 2026 | 08:00 WIB
X