Jambiline.com - Plt Ketua Pengprov Wushu Jambi, Mayor Inf. Purn. Jasman Bangun angkat bicara terkait surat dukungan yang dipermasalahkan oleh mantan anggota TPP Fadlin Hafizi Alis Jawir.
Hal itu ditegaskannya, buntut dari adanya isu surat susulan dari sekretaris Wushu Jambi, Ronal yang hendak membatalkan surat Plt ketua Pengprov Wushu Jambi, Jasman Bangun dalam mendukung Budi Setiawan.
"Saya pensiun militer, harus tegas, A di luar, A Pula di dalam, kalian TPP yang membuat aturan, jikalah yang dibuat aturan itu tanda tangan ketua maka saya lah yang berhak memberikan dukungan itu bukan yang lain," ujarnya.
Jasman Bangun mengaku tidak mengetahui adanya surat susulan yang dilayangkan oleh Sekretaris Wushu Jambi, Ronal.
"Saya tidak pernah lihat, dan tanpa sepengetahuan saya," jelasnya.
Untuk itu, ia memastikan bahwa secara sadar dan tanpa paksaan, surat dukungan yang diberikan dan ditandatanganinya sudah sesuai aturan dan mempunyai hak megikat dalam memberikan dukungan.
Baca Juga: Ternyata Es Krim dan Kue Bisa Jadi Satu Hidangan Lezat, Intip Resep Kue Es Krim Stroberi Shortcake
"Saya ketuanya, maka sesuai dengan kemampuan dan pengetahuan saya, maka saya berhak memberikan suara mendukung ke bapak Budi," tandasnya.****
Artikel Terkait
Rahmat Minta TPP KONI Jambi Jaga Netralitas dan Integritas dalam Proses Pemilihan Ketua Umum
Verifikasi Berkas Bacalon Ketum KONI Kacau, 3 Anggota Ajukan Mosi Tidak Percaya
Tak Kunjung Diverifikasi, Anggota TPP Kembalikan Berkas Bacalon ke KONI Provinsi Jambi
KONI Beri Waktu TPP Selesaikan Verifikasi Berkas Balon Ketum Hari Ini
Gegara Ulah Aspihani, Point Dukungan Hasan Mabruri Berkurang dan Tidak Memenuhi Syarat Bakal Calon Ketum KONI Provinsi Jambi