Jambi Line - Sebanyak 172 calon anggota PPK mengikuti tahapan tes wawancara di kantor KPU Kota Jambi, mulai dari tanggal 11 hingga 13 Desember 2022.
Peserta seleksi wawancara tersebut, merupakan daftar peserta yang sebelumnya lolos mengikuti seleksi tertulis yang berasal dari 11 Kecamatan Se-Kota Jambi.
"Hasil seleksi ujian tertulis, 172 orang (ikut seleksi wawancara, red) sampai dengan saat ini belum ada yang absen," ujar Ketua KPU Kota Jambi, Yatno, Selasa, (13/12/2022).
Dari 172 orang yang mengikuti tes wawancara di kantor KPU Kota Jambi tersebut, nantinya akan diambil 55 orang untuk menjadi anggota PPK.
"Dari setiap Kecamatan ini bervariasi, ada yang 15 (orang, red) ada yang 18 (orang, red), nanti akan kami pilih 5 terbaik dari setiap Kecamatan," jelas Yatno.
Dikatakannya, bahwa 5 orang dengan peringkat paling atas nantinya akan menjadi calon anggota PPK. Sedangkan sisanya berada pada daftar tunggu PPK Kecamatan.
"1 sampai 5 itu jadi calon terpilih, sisanya 5 sampai seterusnya itu menjadi daftar tunggu lah," pungkasnya.
Selain tes wawancara, juga terdapat tes komputer yang merupakan tes tambahan dari KPU untuk melengkapi kompetensi yang dimiliki oleh anggota PPK.
"Wawancara ini pendalaman terkait dengan pengetahuan kepemiluan. Kemudian ada juga komitmen dari mereka, disitu ada integritas, kompetensi, kemudian rekam jejak. Jadi ada tiga komponen besar untuk menjadi penilaian," tutupnya.*(ANH)