daerah

Pasca Mobil Dinas Berpenumpang Bugil, Gubernur Jambi Keluarkan Instruksi

Selasa, 7 Februari 2023 | 20:46 WIB
Gubernur Jambi, Al Haris

Jambi Line - Pasca kecelakaan mobil dinas DPRD Jambi berpenumpang wanita bugil, Kamis (2/2) malam, Gubernur Jambi, Al Haris mengeluarkan Instruksi Gubernur Jambi Nomor: I IlNGUB/SETDA.HKM-3/2023 TENTANG tentang Penggunaan Kendaraan Dinas Milik Pemerintah Daerah.

Dalam surat edaran itu, pertama harus dilakukan inventarisasi seluruh kendaraan/ mobil dinas yang berada pada Pengguna Barang dan melaporkannya ke Sekretaris Daerah selaku Pengelola Barang Milik Daerah.

Kedua, Kepala Perangkat Daerah/EsseIon Il/setara, serta Esselon III/setara di lingkup Pemerintah Provinsi Jambi, hanya boleh menggunakan atau memegang satu unit kendaraan roda empat yang berfungsi sebagai kendaraan dinas jabatan yang ditetapkan dengan keputusan Gubenur Jambi.

Baco Jugo : Wanita Pelaku Pencabulan 17 Anak di Jambi Jalani Pemeriksaan Kejiwaan

Ketiga, kendaraan dinas operasional dilarang digunakan di luar jam dinas, kecuali ada surat perintah tugas dari pejabat yang berwenang dan seluruh kendaraan dinas operasional yang tidak dipergunakan untuk ditempatkan di kantor.

Keempat, kendaraan dinas dilarang digunakan oleh keluarga dan anak serta untuk kepentingan pribadi.

Kelima, masyarakat dapat melaporkan setiap penyalahgunaan kendaraan dinas kepada Gubenur Jambi melalui Inspektorat Provinsi Jambi.

Baco Jugo : Ketua YLKI Jambi, Ibnu Kholdun Sesalkan Wacana Kenaikan Tarif Air : Naik, Tapi Tidak Sesuai Kualitas Pelayanan

Keenam, melaksanakan instruksi Gubernur Jambi ini dengan sebaik-baiknya dengan penuh tanggung jawab dan melaporkan hasil pelaksanaannya kepada Gubernur melalui Sekretaris Daerah.

Instruksi Gubenur ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, yakin pada 6 Februari 2022.

"Instruksi gubernur ini merupakan imbas kejadian malam Jumat lalu terkait kendaraan dinas roda empat," kata Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Sudirman.

Ia menegaskan kendaraan dinas tidak boleh digunakan oleh keluarga, termasuk anak. Masyarakat pun diminta melaporkan ke Pemerintah Provinsi Jambi jika ditemukan pelanggaran instruksi itu.

Baco Jugo : Pengemudi Mobil Dinas Berpenumpang Wanita Bugil Jalani Proses Hukum

"Bagi masyarakat segera lakukan monitoring terhadap kemanfaatan mobil dinas ini. Masyarakat juga bisa laporkan itu langsung ke sekda maupun gubernur jika melihat penyalahgunaan kendaraan dinas sesuai jam kerja," tuturnya.

Tags

Terkini

Pemkab Batang Hari Gelar Bimbingan Manasik Haji

Rabu, 4 Februari 2026 | 08:00 WIB