daerah

Berkedok Polisi, Pria di Jambi Lakukan VCS dan Peras Mahasiswi

Sabtu, 18 Februari 2023 | 09:35 WIB
Polisi gadungan, R saat dibawa ke Mapolda Jambi

Jambi Line - Pria berinisial R (26) di Jambi nekat melakukan pemerasan dengan menjadi polisi gadungan. Ia mengancam akan menyebarkan video call sex (VCS).

"Modusnya, diawali dengan mengambil foto-foto dari akun Instagram resmi Polisi Indonesia. Dia membuat akun palsu, dan me-DM calon-calon korban, kemudian berkenalan," kata Kasubdit V Cyber Crime Direktorat Reskrimsus Polda Jambi, Kompol Andi Purwanto, Jumat (17/2).

Seorang mahasiswi di Jambi menjadi korban pemerasan dan penipuan itu ditipu oleh R. Pria ini mengaku sebagai polisi berpangkat Bripda yang bertugas di Jakarta.

Baco Jugo : Bibi Brigadir Yosua Tak Terma Bharada E Divonis 1,5 Tahun Penjara

Setelah berhasil berkenalan, R meminta foto dan mengajak untuk melakukan VCS. Si korban menampilkan tubuh dan wajah aslinya, sedangkan R tidak menunjukkan wajahnya dan diduga hanya menayangkan rekaman video. Pelaku kemudian memeras korbannya.

"Video call ini di-screenshoot atau difoto untuk mengancam akan dikirimkan pada kawan-kawan korban. Kemudian pelaku ini meminta uang senilai Rp 3 juta. Tujuan pelaku ini untuk mencari keuntungan," ujar Andi.

Korban yang takut fotonya disebarkan, terpaksa mentransfer uangnya. Namun, korban ini juga melaporkan pada Polda Jambi.

Baco Jugo : Nekat Masuk Kota, Sopir Truk Batu Bara di Jambi Divonis Denda Rp 30 Juta

Tidak lama kemudian, R ditangkap di Kecamatan Mareman, Kerinci, Jambi, Selasa (14/2). Kini, ia ditahan dan masih terus diperiksa oleh Polda Jambi.

"Korbannya satu orang. Tapi, tidak menutup kemungkinan bertambah," tutur Andi.

R yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, dijerat pasal 27 ayat 1 dan 4 Undang-undang ITE dengan ancaman hukuman maksimal selama 6 tahun. Tidak menutup kemungkinan juga terkena pasal lain, karena pria ini mengancam dan memeras korban.

Andi mengimbau masyarakat agar berhati-hati dan bijak menggunakan media sosial.

"Kami mengimbau kepada masyarakat terutama remaja putri yang mempunyai hubungan sepesial, harus berhati-hati. Gunakan media sosial dengan sewajarnya, karena sudah banyak penipuan seperti ini," tuturnya.

Tags

Terkini

Pemkab Batang Hari Gelar Bimbingan Manasik Haji

Rabu, 4 Februari 2026 | 08:00 WIB