daerah

Pendakian Gunung Kerinci Dibatasi Menimbang Erupsi Marapi

Jumat, 8 Desember 2023 | 21:06 WIB
Pendaki menggapai atap Sumatera. (Istimewa)

Jambiline.com Pendakian Gunung Kerinci, Jambi, dibatasi usai bencana letusan Gunung Marapi. Pengunjung dan masyarakat setempat hanya diperbolehkan mendaki gunung dengan ketinggian 3.805 mdpl sampai shelter II.

Pembatasan ini tertuang dalam surat pengumuman PG1304/T.1/BIDTEK/KSA/12/2023, yang ditandatangani oleh Kepala Balai Besar Taman Nasional Kerinci Seblat (BBTNKS) Haidir. Berlaku sejak Jumat (8/12) sampai waktu yang belum ditentukan.

Baca Juga: Gubernur Jambi Lolos dari Pemeriksaan Bawaslu

Salah satu pertimbangannya ialah kejadian letusan Gunung Marapi pada 3 Desember lalu tidak didahului dan ditandai peningkatan gempa vulkanik yang signifikan.

Petugas Pos R10 atau Pos Registrasi Gunung Kerinci, Dudung mengingatkan Gunung Kerinci yang menduduki level II waspada. Dengan adanya pendakian jarak pendakian, masyarakat atau wisatawan tidak diperbolehkan mendekati kawah yang berada di puncak dengan radius 3 kilometer.

“Tidak ada penutupan kecuali ambang batas yang diperbolehkan untuk pendakian,” katanya, Jumat (12/8).

Baca Juga: Lagi-lagi Peringatan BMKG Cuaca Ekstrem Hampir di 8 Wilayah Ini di Jambi

Dudung juga mengatakan akan melakukan pengawasan terhadap pendaki. Di sisi lain, para pendaki diharuskan membuat surat pernyataan agar tidak melanggar aturan itu.

“Bila sudah melakukan hal tersebut, tetapi pendaki tetap memaksa ke puncak dan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, maka di luar tanggung jawab pengelola,” ujarnya.

Kata Dudung, pendakian jarak pendakian ini sebagai upaya untuk menghindari kejadian yang tidak diinginkan seperti yang terjadi di Gunung Marapi baru-baru ini.

"Jangan sampai terjadi sesuatu yang tidak diinginkan. Beberapa gunung di Indonesia yang saat ini banyak mengalami kenaikan keaktifan," katanya.

Terkini

Pemkab Batang Hari Gelar Bimbingan Manasik Haji

Rabu, 4 Februari 2026 | 08:00 WIB