Untuk diketahui pendaftaran anggota KPPS ini dapat dilakukan secara daring di Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA) KPU di siakba.kpu.go.id atau bisa mendatangi sekretariat PPS yang berada di kantor desa/kelurahan setempat.***
Untuk diketahui pendaftaran anggota KPPS ini dapat dilakukan secara daring di Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA) KPU di siakba.kpu.go.id atau bisa mendatangi sekretariat PPS yang berada di kantor desa/kelurahan setempat.***