Jambiline.com - Pj Bupati Kerinci, Asraf, mengambil langkah terkait kontroversi seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang mencuat bersamaan dengan tuntutan demonstrasi terkait dugaan kecurangan dalam proses seleksi PPPK tahun 2023.
Dalam konferensi pers yang berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Kerinci pada Jumat (29/12/2023), Asraf menegaskan keterbukaan pemerintah daerah terhadap masalah seleksi PPPK.
"Kami menghargai aspirasi para peserta seleksi PPPK dan siap membahas setiap kekhawatiran yang mereka sampaikan. Pemerintah daerah kami berkomitmen untuk memastikan transparansi dan keadilan dalam seluruh proses seleksi," ujarnya.
Baca Juga: Kejati Jambi Selamatkan Uang Negara Rp 46,7 Miliar Sepanjang 2023
Asraf menegaskan bahwa pihaknya telah mengirim surat kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan meminta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kerinci membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk melakukan audit terhadap proses seleksi tersebut.
"Aspek penting yang kami lakukan adalah mengirim surat kepada BKN untuk turun langsung ke Kabupaten Kerinci dan menjelaskan permasalahan ini kepada masyarakat. Kami juga telah meminta DPRD membentuk Pansus guna menyelesaikan permasalahan ini dengan transparansi dan melibatkan berbagai pihak terkait lainnya," jelas Asraf.
Baca Juga: Proyek IPAL di Kota Jambi Makan Korban Lagi: Pengendara Terperosok
Pemerintah Kabupaten Kerinci menyambut masukan dari awak media dan LSM dengan menggelar diskusi langsung guna mencari solusi terbaik. Asraf menekankan pentingnya dialog terbuka sebagai kunci terwujudnya keadilan.
Selain itu, Bupati menyoroti peran Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dalam menyelesaikan kontroversi ini.
"Koordinasi yang erat antara pemerintah daerah dan pusat sangat diperlukan untuk menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap sistem seleksi PPPK," tambahnya.
Baca Juga: Saksikan Kemeriahan Masquerade Party Malam Pergantian Tahun Baru di BW Luxury Jambi
Konferensi pers ini dianggap sebagai langkah awal pemerintah daerah dalam merespons tuntutan peserta seleksi PPPK, menunjukkan komitmen terhadap integritas dan transparansi dalam penyelenggaraan seleksi PPPK tahun 2023.