Jambiline.com - Pelantikan dan bimbingan teknis (Bimtek) KPPS di Kota Jambi sejak 25 hingga 29 Januari 2024 menuai krtitik hingga viral di media sosial.
Pasalnya, dua kegiatan tersebut mengundang kekecewaan anggota KPPS lantaran belum adanya pembayaran uang transport.
Selain itu, para anggota KPPS Kota Jambi juga belum diberikan SK pasca pelantikan.
Baca Juga: Nasib Ratusan KPPS di Kota Jambi, Belum Ada Kejelasan SK hingga Uang Transport Bimtek
Menanggapi hal itu, Ketua KPU Kota Jambi, Deni Rahmat menjelaskan, bahwa saat ini KPU Kota Jambi sedang mengajukan pencairan dana untuk kegiatan pelantikan dan Bimtek KPPS.
"Bukan tidak akan dibayarkan tetapi sedang proses pengajuan pencairan dana," katanya.
Ia berjanji, setelah cair dana tersebut akan disegera langsung dibagaikan.
"Pihak keuangan sudah menganggarkan dan sedang proses pencairan. Nanti pembayaran transport pelantikan dan bimtek KPPS akan diberikan melalui PPK dan PPS sesuai lokasi tugas kpps," terangnya.
Deni mengakui, masalah KPPS ini muncul ke publik lantaran terjadinya miskomunikasi.
"Karena adanya miskomunikasi, namun panitia pelantikan sudah mengupayakan konsumsi dan hal lain sesuai dengan jumlah peserta KPPS yang akan di lantik," tuturnya.
Deni menyebutkan ada sebanyak 13 ribu orang KPPs yang akan menerima honor pelantikan dan Bimtek.
Baca Juga: Jadwal Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota 2024 Ditetapkan KPU RI
"Yang mendapatkan transport pelantikan dan Bimtek KPPS itu kan seluruh anggota kpps 7 orang dikali 1.903 TPS, jadi total 13.321 orang," jelas Deni.