"Setelah kita mengurus administrasi peserta yang mengalami kecelakaan kerja tadi, kita menilai ini perlu edukasi soal Jaminan Sosial BPU kepada seluruh Rumah Sakit yang ada di Kota Jambi. Karena tadi kita jumpai masih ada petugas rumah sakit, yang belum mengerti soal BPJS Ketenagakerjaan Bukan Penerima Upah. Sebelumnya peserta ditempatkan di ruangan kelas 1 seharusnya kelas VIP, dan Alhamdulillah setelah kita edukasi petugas Rumah Sakit, peserta mendapatkan pelayanan yang seharusnya pindah ke kelas VIP tanpa biaya satu rupiah-pun." Pungkasnya.
Baca Juga: Waspadai Cuaca Ekstrim Hingga Malam Ini di Jambi, BMKG Beri Imbauan Berikut