Jambiline.com- Selama 14 hari kedepan, Operasi Keselamatan Siginjai Tahun 2024 dan Pencanangan aksi keselamatan jalan lalulintas dilaksanakan, termasuk di Provinsi Jambi.
Operasi Keselamatan Siginjai Tahun 2024 dan Pencanangan aksi keselamatan jalan lalulintas ini, dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia.
Direktur Lalu Lintas Polda Jambi, Kombes Pol Dhafi menyebutkan ada 8 poin penting yang harus dilaksanakan dalam kegiatan ini. Diantaranya yakni sebagai berikut :
1. Pelanggaran penggunaan ponsel saat berkendara.
2. Sepeda motor berboncengan lebih dari satu.
3. Pengendara melawan arus.
4. Melebihi batas kecepatan.
5. Kendaraan over dimension dan over loading (odol).
6. Kendaraan yang digunakan menggunakan knalpot yang tidak sesuai dengan spektek.
7. Kendaraan menggunakan lampu isyarat (strobo) dan isyarat bunyi (sirine).
8. Kendaraan yang menggunakan plat nomor khusus atau rahasia.
Dirinya mengatakan, 8 poin tersebut penting dilakukan agar masyarakat jambi khususnya, bisa taat dalam berkendara.
"Yang jelas 8 poin penting tersebut, bertujuan agar kita untuk taat saat berkendara," imbuhnya.
Baca Juga: Personel Ditpolairud Polda Jambi Sambangi Pengguna Transportasi Pompong Ancol Jambi
Kombes Pol Dhafi juga mengungkapkan, dengan digelarnya Operasi keselamatan ini diharapkan dapat mengurangi angka kecelakaan lalu lintas, serta pelanggaran lalu lintas juga bisa menurun.