daerah

Harga Sawit di Jambi Pekan Terus Mengalami Kenaikan, Berikut Rinciannya

Jumat, 24 Mei 2024 | 13:48 WIB
Harga Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit di Provinsi Jambi Pekan Ini. (Jambi Line)

Jambiline.com - Harga Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit di Provinsi Jambi belakangan ini mengalami penurunan di beberapa minggu, namun, pada pekan ini harganya mulai berangsur-angsur naik, Jumat (24/05/2024).

Betapa tidak, dari data hasil penetapan harga sawit minggu ini di Dinas Perkebunan Provinsi Jambi, harga sawit saat ini mulai mengalami lonjakan meskipun tak begitu signifikan bila dibandingkan minggu lalu.

Berdasarkan dari data hasil penetapan harga TBS kelapa sawit Provinsi Jambi periode 24 sampai 30 Mei 2024  adalah, harga rata-rata CPO Rp11.855,46, harga rata-rata inti sawit Rp7.337,03 dan indeks K 92,36 persen.

Baca Juga: Batu Bara: Menggugat Keadilan dan Kebijakan SDA Jambi

Dari hasil tersebut, tercatat harga TBS umur tanaman 10-20 tahun pada minggu terkahir tahun 2023 dan awal Tahun baru 2024, menjadi sebesar Rp2.752,44 per kilogram. Harga ini terjadi kenaikan harga sebesar  Rp14,58 per kilogram, dari periode yang lalu.

Sementara harga TBS rata-rata umur tanaman, secara tidak langsung juga mengalami kenaikan sebesar Rp13,16 per kilogram, dari periode minggu lalu.

Berikut rincian harga sesuai dengan umur tanaman, untuk periode 24 sampai 30 Mei 2024:

Baca Juga: Warga Lempar Melotov ke Tugboat Tongkang Batu Bara, Polres Bersama Forkopimda Batanghari Lakukan Ini

1. Umur 3 tahun Rp2.160,88
2. Umur 4 tahun Rp2.295,63
3. Umur 5 tahun Rp2.402,15
4. Umur 6 tahun Rp2.503,21
5. Umur 7 tahun Rp2.566,50
6. Umur 8 tahun Rp2.620,05
7. Umur 9 tahun Rp2.672,30
8. Umur 10-20 tahun Rp2.752,44
9. Umur 21-24 tahun Rp2.668,02
10. Umur 25 tahun Rp2.542,67

Untuk diketahui, harga yang sudah ditetapkan oleh Dinas Perkebunan Provinsi Jambi bersama perusahaan dan pihak terkait lainnya ini berlaku untuk petani swadaya yang sudah bermitra atau membentuk kelompok tani.

Bagi yang belum bermitra dan bergabung dalam kelompok tani, maka harga yang diperoleh sesuai dengan dimana tempat mereka menjualnya.

Baca Juga: Membandel Larang Aturan Pemerintah, Tugboat Tongkang Batu Bara Dilempari Molotov Oleh Warga

Tags

Terkini

Pemkab Batang Hari Gelar Bimbingan Manasik Haji

Rabu, 4 Februari 2026 | 08:00 WIB