daerah

77.085 Orang Terima Bantuan Dumisake Kesehatan Jambi Mantap

Kamis, 6 Juni 2024 | 12:16 WIB
Dumisake Jambi Sehat program Gubernur Jambi, Al Haris dan Wakil Gubernur Jambi, Abdullah Sani. (Kominfo)

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jambi, Ferry Kusnadi melalui Kasi Jaminan Kesehatan, Helfiyan mengatakan target dari RPJMD adalah mengintegrasikan masyarakat miskin dan tidak mampu sebagai peserta Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) di segmen Penerima Bantuan Iuran (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP).

Baca Juga: Pj Bupati Kerinci, Asraf Hadiri Pelepasan Jemaah Calon Haji Tahun 2024

Pemerintah Provinsi Jambi disampaikan Helfiyan, telah menetapkan target yang bertahap dari tahun 2021 hingga 2025. Pada tahun 2021, target yang ditetapkan adalah mengintegrasikan 76.086 orang.

"Jumlah ini kemudian diharapkan meningkat menjadi 76.586 orang pada tahun 2022, dan terus meningkat hingga mencapai 77.086 orang pada tahun 2023. Pada tahun 2024, target ditetapkan menjadi 77.586 orang, dan pada tahun 2025 kembali ke angka 76.086 orang," katanya, Rabu (5/6/2024).

"Penetapan target ini menunjukkan komitmen Pemerintah Provinsi Jambi untuk secara bertahap memperluas akses masyarakat miskin dan tidak mampu terhadap layanan kesehatan yang memadai," tambahnya.

Baca Juga: Setelah Bertahun-tahun Kini Desa Muara Emat Merdeka Internet, Konektivitas dan Potensi Ekonomi, Pendidikan, dan Sosial Semakin Terbuka

Ia menjelaskan secara keseluruhan, jumlah masyarakat miskin dan tidak mampu yang diintegrasikan sebagai peserta PBPU dan BP di Provinsi Jambi adalah 68.248 orang pada tahun 2021.

"Pada tahun 2022 meningkat menjadi 76.115 orang pada tahun 2022, kemudian menurun menjadi 66.098 orang pada tahun 2023, dan meningkat lagi menjadi 77.085 orang pada tahun 2024," jelasnya.

Untuk peserta PBPU dan BP Program Dumisake Pemerintah Provinsi Jambi ditetapkan bahwa peserta masyarakat miskin dan tidak mampu, dengan sumber data dari Dinas Sosial Dukcapil Provinsi.

Baca Juga: Jaringan Internet di Muara Emat Kian Mantap, Gubernur Jambi Langsung Tes Video Call

"Proses pendataannya dilakukan secara berjenjang sampai ke tingkat Pemerintah Desa. Penerima jaminan kesehatan akan diberitahukan kepada Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial Kabupaten/Kota melalui surat, dan data dikirimkan by name by address oleh Dinas Kesehatan Provinsij dan Dinas Sosial Dukcapil Provinsi setelah ditetapkan dengan Keputusan Gubernur Jambi," tukasnya.

Halaman:

Tags

Terkini

Pemkab Batang Hari Gelar Bimbingan Manasik Haji

Rabu, 4 Februari 2026 | 08:00 WIB