daerah

SD di Jambi Disegel: Para Murid Ngungsi, Dibully, hingga Terpaksa Demo

Jumat, 14 Juni 2024 | 20:52 WIB
Para murid dan orang tuanya demo di SD Negeri 212 Kota Jambi. (Sobar Alfahri)

Jambiline.com - Sekolah Dasar Negeri (SD) Negeri 212 Kota Jambi sempat ditutup sejak November 2023. Para murid terpaksa ngungsi hingga melakukan demo pada Kamis (13/6/2024).

Zahra, salah satu siswi, mengatakan dirinya rindu untuk bersekolah di SD Negeri 212 Kota Jambi. Ia mengaku selama proses belajar di SD Negeri 206 Kota Jambi, ia dan teman-temannya mendapatkan pembullyan.

"Tidak nyaman sering dibully, kadang diejek dikatain sering menumpang. Kami sudah 6 bulan menumpang," katanya sambil memegang tulisan "tolong buka sekolah kami".

Baca Juga: Nyuara Nyore Ungkap Tambang Emas Ilegal di Sungai Telang Bungo

Puluhan orang tua juga ikut serta dalam aksi tersebut. Mereka memprotes pihak pemilik lahan dan Pemerintah Kota Jambi yang belum menyelesaikan perkara tersebut.

Para orang tua itu juga keberatan terhadap keputusan Pemerintah Kota Jambi memindahkan siswa-siswi SD Negeri 212 Kota Jambi ke SD Negeri 206 Kota Jambi untuk sementara.

"Kami minta sekolah ini dibuka. Sekarang mereka (siswa-siswi) numpang di SD 206," ungkap Rita, orang tua wali murid yang anaknya duduk di kelas 4 SD, saat ditemui di halaman SD Negeri 212 Kota Jambi.

Senada, wali murid bernama Aidah, mengatakan anaknya harus berjalan dari rumah menuju ke sekolah SD Negeri 206.

“Anak kita harus jalan Pak, dari sini ke Paal 10, 2 kilometer perjalanannya. Apalagi sakit pulangnya kita takut kenapa-kenapa pulangnya,” ujarnya.

Baca Juga: 7 Alasan Pentingnya Berbudi dalam Kehidupan Sehari-Hari

Sementara itu, Kepala Sekolah SD Negeri 212 Sapiroh mengatakan bahwa anak ini sudah hampir 6 bulan terpaksa harus belajar di sekolah SD Negeri 206 Kota Jambi.

Aksi para wali murid ini, kata Sapiroh, tidak bisa dibendung karena wali murid sudah kecewa dengan Pemerintah Kota Jambi yang belum menyelesaikan permasalahan-permasalahan ini.

“Kami tidak bisa melarang, mungkin karena sudah terlalu lama untuk ditahan, dan tidak bisa dilarang,” katanya.

Pemerintah Kota Jambi menyetujui aksi murid dan orang tua tersebut. Dalam pertemuan antara Pemerintah Kota Jambi dan wali murid SD Negeri 212 Kota Jambi ini berlangsung di Kantor Kecamatan Kota Baru.

Halaman:

Tags

Terkini

Pemkab Batang Hari Gelar Bimbingan Manasik Haji

Rabu, 4 Februari 2026 | 08:00 WIB