Jambiline.com – Untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan koperasi di setiap satuan, Kodim 0415 Jambi menggelar audit internal yang melibatkan Dinas Koperasi Kota, di aula Sutan Thaha Kodim 0415 Jambi, Selasa (25/06/2024).
Audit ini bertujuan untuk meneliti kemungkinan penyimpangan dalam penggunaan keuangan oleh pengurus, baik personil yang pindah satuan, maupun personil yang pensiun.
Dikatakan oleh Kasdim 0415 Jambi Letkol Kav Muslim Rahim Tompo, S.H.,M.Si saat menerima tim audit bahwa Perintah audit ini, didasarkan pada kebutuhan untuk menjaga integritas dan kepercayaan dalam pengelolaan keuangan koperasi.
Baca Juga: Peringatan 15 Tahun Kematian Raja Pop Michael Jackson akan Dijadwalkan di Korea Selatan
Dirinya mengatakan audit ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan mengatasi potensi penyimpangan.
Selain itu, disampaikan ini juga bertujuan untuk memastikan dana koperasi yang dikelola dengan baik dan sesuai dengan prinsip yang telah ditetapkan.
"Audit bertujuan untuk mengidentifikasi dan mengatasi potensi penyimpangan serta memastikan dana koperasi dikelola dengan baik dan sesuai dengan prinsip-prinsip yang telah ditetapkan," jelasnya.
Aspek-aspek yang akan diaudit meliputi:
1. Pemeriksaan laporan keuangan dan transaksi koperasi.
2. Verifikasi penggunaan dana oleh pengurus koperasi.
Baca Juga: Jadi Ancaman Buruk Pilkada, JMSI Jambi Ajak Semua Pihak Tolak Hoax
3. Pemeriksaan terhadap keuangan personil yang telah pindah satuan atau pensiun, guna memastikan bahwa tidak ada penyalahgunaan dana.
Langkah ini diambil untuk menciptakan lingkungan koperasi yang lebih transparan dan bertanggung jawab, serta untuk menegakkan standar pengelolaan keuangan yang tinggi.