daerah

Heboh Guru TK Diminta Kembalikan Uang Rp75 Juta, Begini Tanggapan Gubernur Jambi

Jumat, 5 Juli 2024 | 20:10 WIB
Beberapa hari ini, timbul kisruh pensiunan guru TK di Muaro Jambi, Asniati (60) diminta kembalikan uang gaji yang diterimanya selama 2 tahun terakhir. (Kominfo Provinsi Jambi)

Jika ujung-ujungnya Asniati harus mengembalikan uang gaji selama 2 tahun yang diterimanya, Gubernur Al Haris siap menanggung biaya tersebut.

Baca Juga: Penjabat Bupati Muaro Jambi, Raden Najmi Pimpin Apel Gabungan untuk Antisipasi Kebakaran Hutan

“Kalaupun toh, secara administrasi keuangan nanti mesti dikembalikan, saya akan nanti yang akan mengembalikan uangnya,” tegas Gubernur Al Haris.

Menurut Gubernur Al Haris, guru harus di tempatkan pada posisi yang mulia. Tanpa guru semua orang tidak ada apa-apanya. Untuk itu semua pihak, kata Gubernur Al Haris, wajib memberikan perlindungan yang terbaik kepada guru-guru.

Disamping itu, Gubernur Al Haris juga memberikan himbauan kepada Bupati Walikota, Kadisdik dan kepala BKD dalam memberikan pelayanan terhadap guru.

Baca Juga: Penjabat Bupati Muaro Jambi, Raden Najmi Pimpin Apel Gabungan untuk Antisipasi Kebakaran Hutan

“Dan saya minta Kepada Bupati Walikota semua, semua kadis pendidikan di Jambi ini, semua kepala BKD tolong layani dengan baik pensiun-pensiun guru-guru kita semuanya,” pungkasnya.

Halaman:

Tags

Terkini

Pemkab Batang Hari Gelar Bimbingan Manasik Haji

Rabu, 4 Februari 2026 | 08:00 WIB