Sementara harga TBS rata-rata umur tanaman, secara tidak langsung juga mengalami kenaikan sebesar Rp48,11 per kilogram, dari periode minggu lalu.
Berikut rincian harga sesuai dengan umur tanaman, untuk periode 27 September sampai 03 Oktober 2024 :
1. Umur 3 tahun Rp2.437,01
2. Umur 4 tahun Rp2.597,72
3. Umur 5 tahun Rp2.717,58
4. Umur 6 tahun Rp2.831,38
5. Umur 7 tahun Rp2.902,87
6. Umur 8 tahun Rp2.964,22
7. Umur 9 tahun Rp3.022,83
8. Umur 10-20 tahun Rp3.115,56
9. Umur 21-24 tahun Rp3.021,46
10. Umur 25 tahun Rp2.882,19
Untuk diketahui, harga yang sudah ditetapkan oleh Dinas Perkebunan Provinsi Jambi bersama perusahaan dan pihak terkait lainnya ini berlaku untuk petani swadaya yang sudah bermitra atau membentuk kelompok tani.
Bagi yang belum bermitra dan bergabung dalam kelompok tani, maka harga yang diperoleh sesuai dengan dimana tempat mereka menjualnya.
Baca Juga: Jelang HUT ke-79 TNI, Kodim 0415/Jambi Karya Bhakti Bersihkan TPU
Oleh karena itu, Dinas Perkebunan (Disbun) pun terus menghimbau kepada petani sawit di Provinsi Jambi, agar dapat membentuk kemitraan agar memperoleh hasil jual sesuai dengan harga yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.
Bukan cuma itu, Disbun juga menyarankan kepada petani agar dapat meningkatkan kualitas buah sawit, sehingga nantinya hasil panennya dapat lebih maksimal.
Dengan hasil panen buah yang bagus tentu akan menambah dari tarik pembeli, tentunya juga dapat meningkatkan volume dari TBS Kelapa Sawit itu sendiri.
Baca Juga: Hingga Tanggal 22 September 2024 Sebanyak 649 Titik Panas Terpantau di Jambi, Berikut Rinciannya
Karena jika buah yang bagus, beratkan jauh lebih tinggi dibandingkan dengan kualitas buah yang tanamannya tidak dirawat dan di pupuk.