Sementara harga TBS rata-rata umur tanaman, secara tidak langsung juga mengalami kenaikan sebesar Rp102,73 per kilogram, dari periode minggu lalu.
Adapun penyebab harga mengalami kenaikan dikarenakan harga pasar dunia yang terus membaik, sehingga penyerapan CPO semakin meningkat yang berdampak pada harga CPO.
Baca Juga: Waspada Warga Jambi, Bakal Ada Hujan Lebat Disertai Kilat Petir di Beberapa Wilayah Ini
Berikut rincian harga sesuai dengan umur tanaman, untuk periode 01 sampai 07 November 2024 :
1. Umur 3 tahun Rp2.666,06
2. Umur 4 tahun Rp2.838,06
3. Umur 5 tahun Rp2.969,31
4. Umur 6 tahun Rp3.093,38
5. Umur 7 tahun Rp3.173,04
6. Umur 8 tahun Rp3.238,74
7. Umur 9 tahun Rp3.302,99
8. Umur 10-20 tahun Rp3.403,41
9. Umur 21-24 tahun Rp3.299,98
10. Umur 25 tahun Rp3.146,70
Untuk diketahui, harga yang sudah ditetapkan oleh Dinas Perkebunan Provinsi Jambi bersama perusahaan dan pihak terkait lainnya ini berlaku untuk petani swadaya yang sudah bermitra atau membentuk kelompok tani.
Baca Juga: Waspada Warga Jambi, Bakal Ada Hujan Lebat Disertai Kilat Petir di Beberapa Wilayah Ini
Bagi yang belum bermitra dan bergabung dalam kelompok tani, maka harga yang diperoleh sesuai dengan dimana tempat mereka menjualnya.
Oleh karena itu, Dinas Perkebunan (Disbun) pun terus menghimbau kepada petani sawit di Provinsi Jambi, agar dapat membentuk kemitraan agar memperoleh hasil jual sesuai dengan harga yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.
Bukan cuma itu, Disbun juga menyarankan kepada petani agar dapat meningkatkan kualitas buah sawit, sehingga nantinya hasil panennya dapat lebih maksimal.
Baca Juga: Sergio Conceicao Ungkap Alasan Francisco Memilih Juventus: Saya Sarankan ke Italia
Dengan hasil panen buah yang bagus tentu akan menambah dari tarik pembeli, tentunya juga dapat meningkatkan volume dari TBS Kelapa Sawit itu sendiri.
Karena jika buah yang bagus, beratkan jauh lebih tinggi dibandingkan dengan kualitas buah yang tanamannya tidak dirawat dan di pupuk.