daerah

Ketua LAM Kota Jambi Minta Pemkot Tak Beri Izin Helens Play Mart Jambi

Kamis, 13 Februari 2025 | 10:22 WIB
Ketua Lembaga Adat (LAM) Kota Jambi, Aswan Hidayat Usman minta Pemkot tak beri izin Helens Play Mart (JL)

Jambiline.com - Ketua Lembaga Adat (LAM) Kota Jambi, Aswan Hidayat Usman, mendesak Pemerintah Kota Jambi untuk mengambil tindakan tegas terhadap tempat hiburan malam Helens Play Mart Jambi.

Hal ini menyusul penyegelan Helens Play Mart yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama tim gabungan dan organisasi masyarakat (ormas) pada Rabu (12/2/2024), karena tempat tersebut kedapatan menjual minuman beralkohol (minol) secara terbuka tanpa izin.

Aswan Hidayat Usman menegaskan bahwa Lembaga Adat Kota Jambi menolak keras Helens Play Mart beroperasi, terutama karena menjual minuman keras di area publik yang dapat diakses oleh semua kalangan.

Baca Juga: Tempat Hiburan Malam Helens Play Mart Jambi Disegel, Warga Minta Pemkot Jambi Lakukan Proses Hukum Secara Tegas

"Kami meminta kepada Pemerintah Kota, khususnya pihak perizinan, untuk tidak memberikan izin operasional bagi tempat-tempat yang menjual minuman keras atau alkohol di lokasi tersebut," ujarnya pada Rabu (12/2/2024).

Ia juga mengingatkan bahwa berdasarkan Peraturan Daerah (Perda), penjualan minuman keras hanya diperbolehkan di tempat-tempat tertentu, seperti hotel bintang lima, dan harus dilakukan secara tertutup, bukan terbuka seperti yang terjadi di Helens Play Mart.

"Ini bertentangan dengan nilai-nilai adat dan agama yang dijunjung tinggi oleh masyarakat Jambi," tegasnya.

Baca Juga: Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani Kukuhkan Pengurus Forum Pembauran Kebangsaan Periode 2024-2026

Lembaga Adat Kota Jambi mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menolak keberadaan tempat hiburan yang dianggap merusak moral dan tatanan sosial.

"Kota Jambi dikenal sebagai kota yang beradat, mencerminkan akhlakul karimah dan simbol-simbol Islam serta adat istiadat Jambi. Kami tidak ingin hal-hal seperti ini merusak citra kota kita," tambah Aswan.

Lebih lanjut, ia meminta kepada Penjabat (Pj) Walikota Jambi atau walikota terpilih untuk tidak memberikan izin operasional kepada Helens Play Mart.

"Kami juga meminta dukungan dari seluruh elemen masyarakat untuk menjadikan Kota Jambi bersih dari narkoba, minuman keras, judi online, dan hal-hal yang berbau maksiat," ucapnya.

Baca Juga: Pelabuhan Penyeberangan Kuala Tungkal Terapkan Sistem Tiket Online, Anwar Sadat : untuk Tingkatkan Kenyamanan dan Efisiensi

Aswan berharap insiden ini menjadi catatan penting bagi semua pihak agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.

Halaman:

Tags

Terkini

Pemkab Batang Hari Gelar Bimbingan Manasik Haji

Rabu, 4 Februari 2026 | 08:00 WIB