daerah

Tanggapi Persoalan Helens Play Mart, Begini Kata Danunit Intel Kodim 0415/ Jambi

Sabtu, 15 Februari 2025 | 16:26 WIB
Komandan Unit (Danunit) Intel Kodim 0415/Jambi, Kapten Inf. Amru menanyakan terkait persoalan Helen's Play Mart baru-baru ini. (Jambi Line)

Jambiline.com - Heboh baru-baru ini terkait dugaan tak kantongi izin, Helen Play Mart disegel dan ditutup sementara oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Jambi dan tim, usai melakukan Inpeksi Mendadak (Sidak) belum lama ini.

Setelah diperiksa oleh Satpol PP dan tim di lokasi, akhirnya Satpol PP dan tim pun memutuskan untuk menutup sementara dan menyegel tempat Helen's Play Mart tersebut.

Menyoroti persoalan Helen's Play Mart ini, sejumlah pihak pun angkat suara, mulai dari Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Jambi, hingga Organisasi Masyarakat (Ormas) di Jambi seperti FPI.

Baca Juga: Kabar Baik Buat Warga Jambi, Harga TBS Kelapa Sawit Merangkak Naik Minggu Ini, Berikut Rinciannya

Tak terkecuali Kodim 0415/Jambi yang ikut memonitor hebohnya persoalan Helen's Paly Mart Jambi tersebut.

Setelah ditemui awak media ini, Komandan Unit (Danunit) Intel Kodim 0415/Jambi, Kapten Inf. Amru menanyakan terkait persoalan Helen's Play Mart baru-baru ini.

Kapten Inf. Amru pun mengatakan intinya harus mengikuti presedur yang sudah diatur oleh pemerintah, mulai dari perizinannya hingga lainnya.

Baca Juga: Kok Bisa Helens Play Mart Berdiri di Dekat Rumah Dinas Gubernur dan Destinasi Wisata?

Betapa tidak, menurutnya jika dari izin saja tidak sesuai prosedur tentu akan bermasalah. Baik itu dengan masyarakat, maupun dengan aturan pemerintah.

"Pada intinya perizinan harus lengkap. Karena itu kan harus perizinan dulu, izinnya harus sesuai prosedur. Tapi kalau tidak sesuai prosedur, tentu akan jadi masalah. Dengan masyarakat akan bermasalah dengan aturan pemerintah juga akan bermasalah." Paparnya pada Jambiline.com, Sabtu (15/02/2025).

Tags

Terkini

Pemkab Batang Hari Gelar Bimbingan Manasik Haji

Rabu, 4 Februari 2026 | 08:00 WIB