daerah

Gubernur Al Haris Tanggapi Pandangan Fraksi DPRD Soal LKPJ 2024, Tegaskan Komitmen Perbaikan dan Transparansi

Senin, 14 April 2025 | 16:05 WIB
Gubernur Al Haris Tanggapi Pandangan Fraksi DPRD Soal LKPJ 2024 (Diskominfo Provinsi Jambi)

Jambiline.com - Gubernur Jambi, Al Haris, menyampaikan tanggapan resmi atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Provinsi Jambi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Jambi Tahun Anggaran 2024.

Penjelasan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Jambi, Senin pagi (14/04/2025).

Rapat ini turut dihadiri oleh Wakil Gubernur Jambi, Abdullah Sani, jajaran staf ahli, asisten Sekda, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Provinsi Jambi. Wakil Gubernur turut melanjutkan penyampaian jawaban atas pandangan fraksi setelah Gubernur Al Haris membuka penjelasannya.

Baca Juga: Wakil Gubernur Jambi, Abdullah Sani Hadiri Halal Bihalal IKA PMII, Ajak Perkuat Sinergi untuk Kemajuan Jambi

"Atas nama Pemerintah Provinsi Jambi, kami mengucapkan terima kasih atas dukungan, apresiasi, serta kritik dan saran yang telah diberikan. Ini sangat penting bagi kami dalam menjalankan amanah pembangunan di daerah yang kita cintai," ujar Gubernur Al Haris.

Menanggapi Fraksi PAN terkait realisasi anggaran Dinas Pendidikan yang tidak mencapai 100 persen, Al Haris menjelaskan bahwa tingkat realisasi fisik dan keuangan masih dalam kategori sangat tinggi, masing-masing 98,29 persen dan 97,85 persen.

Ketidakterserapan anggaran sebagian besar disebabkan oleh perubahan waktu pengangkatan PPPK guru tahun 2024 yang semula diperkirakan awal tahun, namun terealisasi pada pertengahan triwulan ketiga.

Baca Juga: Polda Jambi Ajukan Pemblokiran 1.515 Situs Judol di Internet yang Beroperasi di Jambi

Dalam hal tindak lanjut temuan BPK RI Tahun 2024, Al Haris menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Jambi telah menindaklanjuti 77,96 persen temuan tersebut, melebihi rata-rata nasional sebesar 75 persen.

Terkait pembagian keuntungan pengelolaan parkir Bandara Sultan Thaha, Al Haris menjelaskan bahwa saat ini kontribusi masih dalam bentuk kontribusi tetap tahunan, sementara skema bagi hasil masih dalam proses perumusan melalui addendum kerja sama dengan PT. Angkasa Pura II. Tim evaluasi telah dibentuk untuk menentukan besaran kontribusi bersama pihak-pihak terkait.

Ia juga menyampaikan bahwa saat ini sedang disusun Peraturan Kepala Daerah mengenai mekanisme pemungutan Pajak Air Permukaan, termasuk kewajiban pemasangan alat ukur volume air dan sanksi bagi pelanggar. Kepala BPKPD nantinya dapat menetapkan besaran pajak jika wajib pajak tidak mematuhi aturan.

Baca Juga: Jadwal Pendaftaran Pemilihan Ketua Umum KONI Provinsi Jambi Periode 2025-2029: Berikut Tahapannya

Terkait tunggakan utang di RSUD Raden Mattaher, Al Haris menjelaskan bahwa sebagian besar anggaran tahun 2024 digunakan untuk membayar utang tahun sebelumnya, namun hal tersebut tidak mengganggu operasional rumah sakit karena manajemen telah melakukan langkah mitigasi.

Menjawab pertanyaan Fraksi Golkar dan PKB soal perlambatan pertumbuhan ekonomi, Gubernur menyebut penurunan disebabkan oleh kontraksi sektor pertambangan sebesar 0,87 persen akibat turunnya permintaan global dan harga batu bara. Penurunan kuota produksi batu bara juga turut memengaruhi laju pertumbuhan ekonomi di Jambi.

Halaman:

Tags

Terkini

Pemkab Batang Hari Gelar Bimbingan Manasik Haji

Rabu, 4 Februari 2026 | 08:00 WIB