Jambiline.com - Duka mendalam menyelimuti keluarga besar almarhum Zainal Abidin, Ketua RT 23 Kelurahan Bakung Jaya, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi, yang wafat akibat kecelakaan kerja.
Wali Kota Jambi, secara langsung mengunjungi rumah duka pada Senin (26/5/2025) untuk menyampaikan belasungkawa sekaligus menyerahkan santunan dari BPJS Ketenagakerjaan.
"Kami merasa sangat kehilangan. Baru beberapa hari lalu, tepatnya pada 21 Mei 2025, almarhum dilantik kembali menjadi Ketua RT dan sempat bersalaman serta berfoto bersama saya.
Beliau sosok yang baik dan berdedikasi. Semoga segala amal ibadah dan pengabdiannya menjadi pahala yang terus mengalir," ungkap Maulana.
Dalam kunjungannya, Wali Kota Maulana menyerahkan santunan sebesar Rp 42 juta sebagai santunan kematian, serta Rp 32 juta untuk manfaat tambahan lainnya dari BPJS Ketenagakerjaan.
Selain itu, karena almarhum merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan dan juga seorang karyawan swasta, dua anaknya berhak menerima beasiswa pendidikan senilai total Rp 163 juta hingga jenjang sarjana.
"Ini adalah bentuk nyata komitmen Pemerintah Kota Jambi dalam memberikan perlindungan sosial ketenagakerjaan. Seluruh Ketua RT di Kota Jambi kini telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan iuran yang ditanggung oleh pemerintah daerah," jelasnya.
Pemkot Jambi juga baru saja memperluas cakupan perlindungan sosial dengan mengikutsertakan 3.000 pekerja rentan serta 1.316 petugas keagamaan dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
Program ini menyasar pekerja non-formal seperti pelaku UMKM, tukang ojek, hingga pekerja informal lainnya yang berisiko tinggi saat bekerja.
"Kami sangat menghargai jasa-jasa almarhum. Semoga santunan ini bisa dimanfaatkan sebaik mungkin oleh keluarga, baik sebagai modal usaha maupun untuk pendidikan anak-anaknya," tambah Maulana.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi, Hendra Elvian, memberikan apresiasi atas respons cepat dan perhatian Pemkot Jambi dalam memastikan perlindungan sosial ketenagakerjaan sampai ke tingkat RT.
"Langkah Pemerintah Kota Jambi ini menunjukkan bahwa perlindungan sosial tidak hanya menyasar pekerja sektor formal, tetapi juga menjangkau tokoh masyarakat dan sektor informal yang bekerja demi kepentingan publik," ujarnya.
Ia menambahkan bahwa beasiswa pendidikan akan diberikan secara bertahap sesuai jenjang pendidikan yang ditempuh, mulai dari tingkat dasar hingga perguruan tinggi, mengikuti ketentuan yang berlaku.
Kehadiran Wali Kota Jambi di rumah duka menjadi simbol nyata kehadiran negara melalui pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan dan penghargaan kepada warganya, terutama yang telah mengabdikan diri bagi masyarakat.