Sabtu, 18 April 2026

Belasan Dokter di Jambi Mogok Kerja karena Insentif Belum Cair, Ternyata Belum Diusulkan

Photo Author
M Sobar Alfahri, Jambi Line
- Selasa, 23 Mei 2023 | 16:02 WIB

Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Chatib Quzwein Sarolangun, Jambi. (Foto: Istimewa)
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Chatib Quzwein Sarolangun, Jambi. (Foto: Istimewa)

Jambi Line - Belasan dokter spesialis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Chatib Quzwein Sarolangun, Jambi, melakukan aksi mogok kerja, Senin (22/5), lantaran belum menerima tunjungan tambahan penghasilan (TPP). Mereka mengeluhkan belum mendapatkan insentif itu sejak bulan Januari 2023.

Kala itu sempat terpasang pengumuman yang bertuliskan "Mohon maaf poliklinik rawat jalan untuk sementara tidak dapat melayani pasien sampai batas waktu yang tidak ditentukan dikarenakan insentif/TPP dokter spesialis belum dibayarkan pemerintah daerah kabupaten Sarolangun sejak bulan Januari 2023 s/d sekarang."

Sekda Pemerintah Kabupaten Sarolangun, Endang Abdul Naser menyesalkan aksi mogok kerena itu karena mengakibatkan sejumlah pasien tidak mendapatkan pelayanan kesehatan.

"Pelayanan kesehatan kepada masyarakat menjadi terganggu. Sangat disayangkan," katanya, melalui sambungan telepon, Selasa (23/5).

Baco Jugo: Pria di Jambi yang Diduga Kesurupan Hanyut Sejauh 10 Km

Aksi mogok kerja itu memang sudah berakhir setelah proses mediasi, sehingga elayanan RSUD Chatib Quzwein Sarolangun. Kendati demikian, insentif untuk dokter spesialis belum cair.

Pemerintah Kabupaten Sarolangun ternyata sudah menyiapkan pembayaran insentif atau TPP untuk para dokter spesialis. Tetapi, pihak rumah sakit belum membuat draft aturan sebagai dasar pemerintah mencairkan intensif ini.

"Sudah 3 kali pemerintah mengirim surat ke rumah sakit. Namun, aturan teknis ini belum disampaikan kepada kami. Jadi kami tidak bisa bayarkan, karena tidak punya dasar hukum," katanya.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sarolangun, Kasyadi menyampaikan pihaknya belum menerima pengajuan pencairan TPP dokter spesialis. Hingga saat ini pihaknya masih menunggu pengajuan tersebut.

"BPKAD sifatnya menunggu usulan dari RSUD. Jika usulan sudah masuk ke BPKAD dan syaratnya semua lengkap BPKAD baru bisa menerbitkan SP2D," tuturnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: M Sobar Alfahri

Tags

Terkini

X