Sabtu, 18 April 2026

Curi 13 Rumah, Midun Dibekuk Polresta Jambi 

Photo Author
Administrator, Jambi Line
- Jumat, 3 Juni 2022 | 15:06 WIB


Jambiline.com - Akibat kecanduan judi online dan narkoba, seorang pria bernama Midun nekat melakukan aksi pencurian dengan membobol hingga 13 rumah di Kota Jambi.

Selain uang hasil pencurian tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, dirinya mengaku digunakan untuk bermain judi online, dan membeli narkoba.

"Narkoba dapat dari Pulau Pandan," tuturnya, Kamis (2/6/2022).

Berdasarkan keterangannya ia mengaku dirinya selalu kalah saat bermain judi online. Lalu, ia juga mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan seperti dirinya.

"Sudah lama (main judi). Sering Kalah. Berhentilah main judi, nanti terbuang," katanya.

Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol Afrito M Macan mengatakan Midun mengincar rumah yang sedang tidak ada orang, termasuk yang ditinggal mudik.

"Pelaku menjalankan aksinya sudah beberapa bulan ini. Yang diincarnya mulai dari rumah kosong hingga berpenghuni. Kalau waktu beraksinya, mulai sebelum lebaran dan sampai setelah lebaran," katanya.

Tidak hanya beraksi sendirian, ada kalanya Midun bersama seorang rekan. Saat ini, kata Afrito, rekan yang dimaksud ini sedang diburu polisi.

"Keberadaannya sudah kita ketahui. Pelaku ini merupakan residivis dengan kasus yang sama," katanya.

Barang yang berhasil dicuri Midun, yakni televisi, laptop, mesin cuci, handphone dan peralatan rumah tangga lainnya.

"Total kerugian kita taksir sampai ratusan juta, karena dari 1 TKP saja, kerugiannya saja sudah Rp 19 juta," ujar Afrito.

Karena perbuatan ini, Midun dijerat dengan Pasal 363 Ayat 1 KUHPidana, dengan ancaman kurungan penjara maksimal 7 tahun. Kini pelaku sudah ditahan di Mapolsek Pasar dan kasusnya terus dikembangkan oleh pihak kepolisian.(*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Terkini

X