Sabtu, 18 April 2026

Ditresnarkoba Polda Bersama Lapas Jambi Ungkap Peredaran Narkoba Oleh Narapidana

Photo Author
Novan Riansyah, Jambi Line
- Sabtu, 25 Januari 2025 | 17:22 WIB

Ditresnarkoba sinergi kolaborasi bersama Lapas Jambi, mengungkap peredaran narkoba yang melibatkan narapidana. (Polda Jambi)
Ditresnarkoba sinergi kolaborasi bersama Lapas Jambi, mengungkap peredaran narkoba yang melibatkan narapidana. (Polda Jambi)

Jambiline.com - Ditresnarkoba sinergi kolaborasi bersama Lapas Jambi, mengungkap peredaran narkoba yang melibatkan narapidana.

Hal itu disampaikan langsung oleh Dirresnarkoba Kombes Pol DR. Ernesto Saiser dalam pres rilis di Mapolda pada Kamis 23 Januari 2025 kemarin.

Pengungkapan ini bermula dari pengembangan seorang kurir, yang diamankan terlebih dahulu. Setelah ditelusuri, aksi ini melibatkan seorang narapidana berinisial AB yang berada di Lapas.

Baca Juga: Waspada Warga Jambi, Akan Ada Hujan Disertai Petir Hampir Menyeluruh Hingga Malam Ini

Dari pengungkapan tersebut Polda Jambi berhasil mengamankan barang bukti dua buah rekening mandiri yang dipergunakan AB, serta uang ratusan juta dan dua buah hp.

Selain itu Dirresnarkoba Polda Jambi mengatakan, bahwa pihaknya akan terus melakukan penindakan hukum terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum polda jambi.

"Pelaku kita sangkakan psl 114 UU no 35 tahun 2009 tentang penyalahgunaan narkoba. Dan kita akan berkoordinasi dengan kejaksaan dan pihak lapas untuk proses selanjutnya." Ungkapnya.

Baca Juga: Barantin Fasilitasi Ekspor 531 Ton Komoditas Unggulan Jambi ke Berbagai Negara

Sementara itu, Kakanwil Ditjen Pas Jambi Hidayat menyampaikan bahwa sinergi yang dilakukan oleh Lapas Kelas IIA Jambi ini, merupakan komitmen bersama dalam mengungkap peredaran gelap Narkoba.

“Kita akan terus berkomitmen untuk melakukan sinergi bersama aparat penegak hukum, yang mana untuk di Lapas sendiri terus melakukan razia rutin guna mencegah barang-barang terlarang masuk ke dalam Lapas,” pungkasnya.(*) 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Novan Riansyah

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X