hukum-kriminal

Kasus BBM Ilegal, Perwira Menengah Polda Jambi Ditahan

Senin, 22 Agustus 2022 | 12:11 WIB
Lokasi Gudang BBM Ilegal Terbakar di Kecamatan Alam Barajo

Jambiline.com - Divisi Propam Polda Jambi terus melakukan pendalaman terhadap kasus perdagangan BBM ilegal yang diduga juga melibatkan seorang perwira Polda Jambi berinisial S.

"Masih didalami oleh Bid Propam Polda Jambi. Nanti kami update lagi informasinya apabila sudah ada perkembangan," kata Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto, Senin (22/8/2022).

Ia menyampaikan, anggota Polri yang berinisial S tersebut kini telah ditahan di tempat khusus.

"Terduga pelanggar (S) saat ini ditempatkan di tempat Khusus (Patsus) karena melanggar kode etik profesi (KEP)," ujarnya.

Sebelumnya Polda Jambi sudah melakukan razia gudang BBM di sejumlah kota dan Kabupaten di Jambi, sehingga menemukan 23 gudang diduga ilegal.

Razia ini dilakukan pasca peristiwa kebakaran gudang minyak ilegal yang terletak di pinggir Jalan Lingkar Barat, Kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, Senin (15/8).

Pemilik gudang BBM ilegal yang terbakar itu, Arige Pandu, ditangkap di Desa Perbesi, Kecamatan Tiga Binanga, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, Jumat (19/8).

Tidak hanya Pandu sebagai pemilik gudang BBM ilegal, istrinya berinisial EL juga terlibat perdagangan terlarang itu. Kini mereka sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Selain mereka, 2 orang berinisial BG dan DP turut ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang masih terus didalami ini.***

Tags

Terkini