hukum-kriminal

Polda Jambi Investigasi Kasus Pengeroyokan Mahasiswa yang Dilakukan Anggota Brimob

Rabu, 3 Mei 2023 | 23:26 WIB
Ilustrasi pemukulan. Foto: Pixabay

Jambi Line - Polda Jambi menginvestigasi kasus pengeroyokan mahasiswa bernama Angga Kurniawan (20) yang dilakukan anggota Brimob Polda Jambi.

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto mengonfirmasi sudah menerima laporan tersebut.

“Laporannya memang sudah ada. Kita langsung merespon kejadian ini," katanya, dalam keterangan tertulis, Rabu (3/5).

Baco Jugo: Mahasiswa Jambi Ditodong hingga Dikeroyok Polisi di Dua Lokasi

Para personel yang terlibat kasus ini tengah menjalani pemeriksaan. Tetapi, Mulia belum mengungkapkan jumlah personel yang diperiksa.

“Para personel tersebut sudah diambil tindakan berupa penempatan khusus dan proses investigasi,” katanya.

Korban penganiayaan ini, disebut Mulia, sudah mendapatkan perawatan medis. Harapannya, korban segera pulih dan bisa beraktifitas seperti biasa.

Angga Kurniawan (20) sebelumnya telah mengalami kekerasan yang dilakukan sejumlah pria diduga anggota Brimob Polda Jambi. Pemuda ini diculik, ditodong dengan senjata api sebanyak dua kali, hingga dikeroyok di dua lokasi, Sabtu (29/4) dini hari.

Saat itu, Angga dijebak dengan kebohongan bahwa temannya kehabisan bahan bakar sepeda motor. Ini dilakukan agar Angga segera menyusul atau tiba di lokasi yang sudah direncanakan di kawasan Paal Merah.

Sesampai di sana, Angga dikepung. Angga sempat melarikan diri. Namun, ia dikejar dengan mengunakan sepeda motor. Angga yang terjatuh, langsung dikeroyok. Di lokasi yang terbilang sepi itu, kepalanya dipukul dan punggung ditendang berkali-kali.

"Kalau keterangan pihak Polisi, ada 6 orang polisi, tapi saya tahu ramai di sana," ujar Angga.

Seolah-seolah belum puas, sejumlah pria tadi membawa atau menculik Angga dengan menggunakan sepeda motor.

Angga memang sempat berteriak meminta tolong kala melihat warga di tengah perjalanan. Namun, ia ditodong dengan senjata. Penodongan senjata api itu terjadi sebanyak dua kali di lokasi yang berbeda.

Keluarga Angga sudah melaporkan kasus penganiayaan ini ke Polresta Jambi dengan nomor laporan: STPL/ b-279/ IV/2023/ SPKT III/ Polresta Jambi/ Polda Jambi. Tidak hanya itu, kasus ini dilaporkan ke Propam Polda Jambi dengan nomor laporan: STPL/16/IV/2023/Yanduan.

Tags

Terkini