hukum-kriminal

Polda Jambi Ajukan Pemblokiran 1.515 Situs Judol di Internet yang Beroperasi di Jambi

Senin, 14 April 2025 | 11:54 WIB
Selama kurun waktu Januari - April 2025, Polda Jambi berhasil mengidentifikasi 1.515 Situs judi online, di internet yang beroperasi di Jambi (Jambi Line Istimewa)

Jambiline.com - Selama kurun waktu Januari hingga April 2025, Polda Jambi berhasil mengidentifikasi 1.515 Situs judi online, di internet yang beroperasi di wilayah Provinsi Jambi.

Hal tersebut disampaikan Paur Penum Subbid Penmas Bidhumas Polda Jambi, saat dikonfirmasi awak media ini pada Senin (14/04/2025).

Proses pemblokiran situs tersebut yaitu anggota subdit Cyber melakukan patroli di internet selama kurun waktu Januari 2025 - April 2025, kemudian didapati ada situs yang mempromosikan judi online sebanyak 1.515 situs.

Baca Juga: Abidzar Al Ghifari Layangkan Somasi Terbuka kepada Dua Netizen Penghina Umi Pipik

Kemudian dari hasil patroli tersebut, Subdit Cyber mengirimkan surat ke Kominfo untuk melakukan pemblokiran situs judi online tersebut.

Polda Jambi telah melakukan beberapa langkah antisipasi untuk menangani judi online, antara lain :

Langkah Antisipasi Polda Jambi yakni sebagai berikut :

Baca Juga: Jadwal Pendaftaran Pemilihan Ketua Umum KONI Provinsi Jambi Periode 2025-2029: Berikut Tahapannya

1. Peningkatan patroli cyber : Polda Jambi telah meningkatkan patroli cyber untuk memantau dan mengidentifikasi situs-situs judi online yang beroperasi di wilayah Jambi.

2. Kerja sama dengan instansi terkait : Polda Jambi telah bekerja sama dengan instansi terkait, seperti Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), untuk menangani judi online.

3. Penyuluhan dan edukasi : Polda Jambi telah melakukan penyuluhan dan edukasi kepada masyarakat & pelajar tentang bahaya judi online dan cara-cara untuk menghindarinya.

Baca Juga: Minggu Ini Harga TBS Kelapa Sawit di Jambi Alami Penurunan, Berikut Rinciannya

4. Penindakan terhadap pelaku judi online : Apabila ada pelaku judi online di wilayah Jambi, Polda Jambi dan jajaran siap melakukan penindakan terhadap pelaku judi online.

Tags

Terkini