Jambi Line - Komisioner KPU Provinsi Jambi Afrizal menyebutkan, tingkat partisipasi masyarakat pada Pemilu tahun sebelumnya cenderung naik, namun hal ini dibarengi dengan tingkat suara tidak sah yang juga masih tinggi.
"Tingkat partisipasi di atas 75 persen, itu untuk 2019. Dari sisi kualitas suara tidak sah kita masih di atas 15 persen, seharusnya itu dibawah 3 persen," ungkap Afrizal, Kamis, (3/11/2022).
Dikatakannya, dari 15 persen suara tidak sah itu disebabkan oleh surat adanya suara yang tidak dicoblos oleh pemilih.
Baca Juga : Masih Mendominasi, Berikut Rincian Perkembangan Inflasi di Provinsi Jambi
Dari hasil penelitian yang dilakukan oleh KPU Provinsi Jambi, bahwa surat suara yang tidak sah itu disebabkan karena pemilih tidak kenal dengan orang yang akan dicoblos.
Afrizal juga mengatakan, jika kelompok pemilih yang tingkat partisipasinya masih rendah didominasi oleh kelompok pekerja migran dan mahasiswa.
"Kalo bercermin dari 2019, Pilkada 2020 kemudian prediksi 2024 itu kelompok pemilih umur x, y dan z itu sudah masuk 35-45 persen DPT. Kelompok x, y, dan z itu ciri-cirinya makai android semua, tentu tidak lagi ketinggalan informasi, kalau suara tidak sah masih tinggi itu berarti tidak ada kepedulian," tambahnya.
Baca Juga : TV Analog Resmi Dihentikan, Warga Kurang Mampu Dapat Bantuan Set Top Box
Berdasarkan pengalaman pada pemilu pada tahun-tahun sebelumnya, maka KPU RI akan membentuk TPS khusus sebagai upaya memperbaiki kualitas pemilu di tahun 2024.
"Inilah yang sedang dievaluasi oleh KPU RI, 2024 akan dibuat TPS khusus," imbuhnya.
TPS khusus ini rencananya akan dibentuk untuk mengakomodir pemilih yang terkendala dengan jarak dan lokasi.
"TPS khusus itu nanti ada di kampus-kampus, Rumah Sakit, LP (Lembaga Pemasyarakatan)," tutupnya. (ANH)